Pendeta Harap Ada "Mukjizat Tuhan" Jelang Vonis OC Kaligis

Adhitya Himawan

Minggu, 13 Desember 2015 | 20:47 WIB
Pendeta Harap Ada "Mukjizat Tuhan" Jelang Vonis OC Kaligis
Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis, menyampaikan pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pendeta Freddy Tobing mengharapkan ada mukjizat dari Tuhan kepada hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, menjelang sidang pembacaan vonis terhadap pengacara Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) yang rencananya digelar Kamis (17/12/2015).

"Setiap pekan kami mengelar doa bersama agar vonis untuk Kaligis dengan penuh keadilan yang merupakan dambaan," kata Freddy Tobing di Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Freddy yang merupakan Pendeta dari Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) Paulus, Sunda Kelapa Jakarta Pusat itu mengatakan, pertimbangan hakim tentang pembelaan Kaligis juga harus diperhatikan.

Pernyataan tersebut terkait dua pekan lalu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Kaligis dengan hukuman 10 tahun penjara karena dituduh memberikan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan, Sumatera Utara.

Freddy menambahkan untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terhadap Kaligis, maka dirinya tidak pernah absen menghadiri sidang sejak awal hingga akhir.

Menurut dia, jaksa KPK telah menuntut Kaligis lebih tinggi ketimbang anak buahnya M. Yaghari Bastara alias Gerry, padahal Gerry merupakan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Medan, hal itu dianggap tidak adil.

Demikian pula, pengacara lain yang terkena OTT saja hanya dituntut paling tinggi selama 4,5 tahun, tapi mengapa Kaligis sampai 10 tahun.

Bahkan Freddy selalu berdoa bersama sebelum dan setelah sidang supaya diberikan keteguhan iman kepada hakim dan jaksa dalam menanggani perkara tersebut.

"Saya tidak bermaksud untuk mencampuri masalah hukum, tetap sebagai pemuka agama berhak untuk membimbing umat menuju ke arah yang lebih baik," katanya.

Dia mengatakan hakim harus juga mempertimbangkan Kaligis karena sebagai pakar dan salah satu dari sekian banyak profesor hukum di Indonesia yang telah berjasa sebagai guru besar sejumlah perguruan tinggi.

Demikian pula anggota Komisi III DPR RI dalam suatu acara resmi meminta keterangan dan masukan dari kantor OC Kaligis dalam pemilihan calon pimpinan (capim) KPK.

Hal tersebut, dia mengatakan bahwa merupakan salah satu pertimbangan hakim sebelum memutus vonis terhadap Kaligis yang usianya telah 74 tahun.

Sidang vonis terhadap Kaligis yang dibacakan anggota majelis hakim Kamis (10/12/2015) akhirnya ditunda hingga pekan depan karena hakim Ketua Sumpeno sedang menjalani perawatan akibat sakit.

Padahal sebelumnya, Kaligis mengakui dirinya bukan OTT oleh KPK tapi dituntut tinggi selama 10 tahun penjara dan dianggap penuh kebencian dan dendam.

Kaligis mengatakan dalam paket yang sama dengan hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan penitera Syamsir Yusfan dituntut masing-masing empat tahun dan 4,5 tahun, sedangkan sesuai KUHP dan yurisprudensi, mestinya dituntut setengah dari mereka.  (Antara)

BACA JUGA:

Dedi Mulyadi: Saya Sudah Biasa Dibilang Kafir

Inilah Dampaknya Jika Pertambangan Freeport Ditutup

Dipecat Kompas Tv, 3 Wartawan Siap Tempuh Jalur Hukum

Hindari 4 Modus Pembobolan Data Kartu Kredit Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

×