Bila Novanto Cuma Dapat Sanksi Sedang, Bisa Jadi Ketua DPR Lagi

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 16 Desember 2015 | 20:25 WIB
Bila Novanto Cuma Dapat Sanksi Sedang, Bisa Jadi Ketua DPR Lagi
Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi PPP Dimyati Natakusumah mengatakan Ketua DPR Setya Novanto harus diberikan sanksi pelanggaran berat. Dengan demikian bisa diberhentikan dari jabatan pimpinan dewan.

"Kita ingin pelanggaran berat, supaya diberhentikan," ujar Dimyati di gedung Nusantara II, DPR, Rabu (16/12/2015).

Kata Dimyati jika Novanto hanya diberikan pelangaran sedang, tidak menutup kemungkinan dia akan kembali menjadi Ketua DPR.

 "Sedang itu hanya dipindahkan saja, misalnya dari komisi I ke komisi II. Jadi sebenarnya, sanksi sedang tidak apa-apa hanya status saja, nanti busa balik lagi, kalau berat kan di diberhentikan," ucapnya.

Nantinya, usai Novanto ditentukan mendapatkan sanksi pelanggaran berat, akan dibentuk panel untuk mengusut kasus Novanto dengan melibatkan pakar.

"Kita jangan negatif sama panel, kan panelnya Pak Mahfud, Pak Jimly dan Pak Andy Hamzah itu kan orang ahlinya. Jangan sampai kita putuskan orang itu salah, nanti akan diputuskan orang itu salah, nanti ahli yanv putuskan," kata dia.

Suara.com - Anggota MKD yang setuju sanksi berat ialah Prakosa (PDI Perjuangan), Sukiman (PAN), Dimyati Natakusumah (PPP), dan Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Supratman (Gerindra), Adies Kadir (Golkar), dan Ridwan Bae (Golkar).

 Sedangkan sembilan anggota MKD yang memberikan sanksi tingkat sedang yaitu Darizal Basir (Demokrat), Guntur Sasongko (Demokrat), Risa Mariska (PDI Perjuangan), Maman Imanulhaq (PKB), Victor Laiskodat (Nasional Demokrat), Sukiman (PAN), A. Bakri (PAN), Syarifuddin Sudding (Hanura), dan Junimart Girsang (PDI Perjuangan).

Saat ini tinggal dua anggota MKD yang belum menyatakan pandangan.

Saat berita ini diturunkan, sidang MKD baru dimulai lagi setelah jeda untuk istirahat. Sidang dilaksanakan secara tertutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Ingin MKD Dengarkan Rakyat Buat Putuskan Kasus Novanto

Jokowi Ingin MKD Dengarkan Rakyat Buat Putuskan Kasus Novanto

News | Rabu, 16 Desember 2015 | 19:46 WIB

Inikah Skenario Baru  Selamatkan Setya Novanto?

Inikah Skenario Baru Selamatkan Setya Novanto?

News | Rabu, 16 Desember 2015 | 19:36 WIB

Dua Anggota MKD Golkar Ternyata Ingin Dibentuk Panel Usut Novanto

Dua Anggota MKD Golkar Ternyata Ingin Dibentuk Panel Usut Novanto

News | Rabu, 16 Desember 2015 | 19:22 WIB

Dua Anggota Golkar Beri Sanksi Berat untuk Novanto, Ada Apa?

Dua Anggota Golkar Beri Sanksi Berat untuk Novanto, Ada Apa?

News | Rabu, 16 Desember 2015 | 18:57 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB