Pelaporan Pemred Metro TV ke Bareskrim Ancam Kebebasan Pers

Adhitya Himawan

Kamis, 17 Desember 2015 | 15:00 WIB
Pelaporan Pemred Metro TV ke Bareskrim Ancam Kebebasan Pers
Razman Arif Nasution [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menilai tindakan mantan Ketua DPR Setya Novanto yang melaporkan Pemred Metro TV ke Bareskrim Polri merupakan langkah yang keliru. Sebab UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers telah menggariskan bahwa seluruh kasus pemberitaan pers harus diselesaikan terlebih dahulu di Dewan Pers. "Tidak bisa langsung di bypass ke polisi," kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/12/2015).

Sebagaimana diketahui, lewat pengacaranya Razman Nasution, mantan Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Putra Nababan selaku Pemred Metro TV ke Bareskrim Polri, Senin sore (14/12/2015).

Novanto melaporkan Putra atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Novanto, menurut Razman, terlihat dalam pemberitaan Metro TV yang menyangkut Setya Novanto. Misalkan di sela-sela pemberitaan persidangan kode etik Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Metro TV mengait-ngaitkan Novanto dengan pembelian pesawat amphibi dari Jepang.

Hasim menyarankan Polri boleh saja menerima laporan pengaduan dari masyarakat, termasuk Setya Novanto yang kebetulan waktu itu masih menjabat sebagai Ketua DPR. Namun ia meminta Polri tidak langsung meneruskannya ke tahap penyelidikan, apalagi penyidikan. Polri seharusnya melimpahkan berkas kasus itu ke Dewan Pers untuk diselesaikan. "Karena munculnya pemberitaan itu memang dalam rangka Metro TV menjalankan kewajibannya menyajikan pemberitaan untuk kepentingan publik. Itu sesuai dengan amanat UU Pers," ujar Hasim.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers juga menegaskan bahwa pelaporan ke Bareskrim Polri menabrak tahapan prosedur sengketa pemberitaan pers yang telah diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahruddin mengatakan apabila mediasi antara media dengan pihak narsum yang bersengketa tak selesai secara internal, perselisihan keduanya ditangani oleh Dewan Pers. Apabila mediasi oleh Dewan Pers tak juga tuntas, barulah pelaporan perdata kepada pihak kepolisian bisa dilakukan. 

"Kami menyesalkan langkah Setya Novanto melalui kuasa hukumnya. Waktu pelaporan dilakukan, beliau masih menjabat sebagai Ketua DPR RI. Seharusnya sebagai pejabat negara, Setya memberikan keteladanan kepada masyarakat untuk menjaga dan menghormati kebebasan pers," jelas Nawawi saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/12/2015).

Namun Nawawi mengakui pihak Metro TV belum meminta advokasi hukum terhadap LBH Pers. Hanya saja Nawawi menegaskan meski Metro TV bukan klien LBH Pers, tetap saja tindakan Setya Novanto terhadap Metro TV keliru dan berpotensi mengancam kebebasan pers. "Setahu saya selain ke Bareskrim Polri, kasus ini juga tengah ditangani Dewan Pers. Kami berharap mediasi yang dilakukan Dewan Pers menjadi rujukan bagi Polri dalam penanganan kasus ini," tambah Nawawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen

Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:15 WIB

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

News | Senin, 27 April 2026 | 16:38 WIB

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta

Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta

Liks | Kamis, 12 Februari 2026 | 12:13 WIB

RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?

RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?

Liks | Senin, 19 Januari 2026 | 20:30 WIB

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB

Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas

Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas

News | Selasa, 04 November 2025 | 18:00 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×