Suara.com - Komisi III DPR resmi memilih lima oranda dari 10 calon pimpinan KPK untuk menjadi Pimpinan KPK periode 2015-2019. Rencananya, kelima nama tersebut akan dibawa ke paripurna DPR, Kamis (18/12/2015) besok.
"Besok kita masuk paripurna dan tentu pimpinan DPR akan menyerahkan itu kepada pemerintah," kata Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Saat disinggung apakah Presiden langsung menerima kelima nama tersebut, Aziz mengatakan bahea seharusnya pemerintah langsung menerima kelima nama tersebut. Namun, apabila ada hal lain yang terjadi, maka pihaknya tentunya akan melihat perkembangannya.
"Secara undang-undang Presiden wajib untuk melantik, tapi kalau menolak ya, kita liat lah perkembangannya," kata Aziz.
Seperti diketahui KPK telah memilih Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK jilid IV. Bersamanya dipilih juga empat komisioner lainnya, yakni, Basaria Panjaitan, Laode Muhamad Syarif, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang.