Gubernur Kaltim Tutup 10 Perusahaan Tambang Batu Bara

Jum'at, 18 Desember 2015 | 01:54 WIB
Gubernur Kaltim Tutup 10 Perusahaan Tambang Batu Bara
Ilustrasi tambang batu bara (shutterstock)

Suara.com - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menutup sementara operasional 10 perusahaan tambang batu bara. Perusahaan itu menelantarkan lubang galian bekas tambang tanpa ada upaya reklamasi. Sehingga mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

Instruksi penutupan perusahaan tambang batu bara itu disampaikan Awang Faroek Ishak dalam konferensi pers di Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Kamis (17/12/2015) malam.

Langkah tegas itu diambil hanya berselang sehari setelah peristiwa tewasnya seorang remaja bernama Mulyadi (15 tahun), pelajar SMK Geologi Pertambangan, Tenggarong, Kutai Kartanegara, di salah satu kolam bekas galian tambang batu bara yang diketahui milik PT Multi Harapan Utama pada Rabu (16/12/2015).

"Sebagai gubernur, saya sangat prihatin dan hampir menangis ketika mendapatkan laporan soal kejadian itu," kata Awang Faroek.

Menurut data Pemerintah Provinsi Kaltim, Mulyadi merupakan korban ke-14 yang tewas di kolam bekas galian tambang batu bara dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Dari ke-14 korban tersebut, sebanyak 13 orang yang sebagian besar masih berusia anak-anak meninggal di kolam bekas tambang di Kota Samarinda, sementara satu korban lainnya (Mulyadi) peristiwanya terjadi di wilayah Kutai Kartanegara.

Beberapa saat setelah mendapat laporan tewasnya Mulyadi dari LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Awang Faroek langsung memerintahkan Kepala Distamben Kaltim Amrullah dan Penjabat Bupati Kutai Kartanegara Chairil Anwar serta kepolisian untuk mengecek langsung ke lapangan.

"Jadi, sampai sekarang jumlah korban sudah 14 orang dan saya tidak mau ada korban lagi. Jatam dan berbagai elemen masyarakat telah meminta saya untuk segera mengambil tindakan tegas agar peristiwa serupa tidak terulang kembali," ujar Gubernur.

Menurut ia, Pemprov Kaltim memiliki dasar hukum yang kuat untuk menutup operasional 10 perusahaan tambang batu bara tersebut, antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pertambangan Kementerian ESDM dan akan melaporkan masalah ini kepada Presiden Jokowi," ujarnya.

Secara terpisah, Dinamisator Jatam Kaltim Merah Johansyah mengungkapkan Mulyadi merupakan korban ke-18 yang meninggal di kolam bekas galian tambang, dengan rincian 13 orang peristiwanya terjadi di Samarinda dan lima orang di Kutai Kartanegara.

"Sebanyak 13 korban di Samarinda itu kejadiannya tercatat sejak 2011 hingga 2015, sedangkan lima korban yang di Kutai Kartanegara peristiwanya sejak 2010 hingga 2015, termasuk korban terakhir bernama Mulyadi," kata Johansyah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI