Setnov Lepas Jabatan Ketua DPR, Sidang MKD Harus Tetap Jalan

Esti Utami

Selasa, 22 Desember 2015 | 12:33 WIB
Setnov Lepas Jabatan Ketua DPR, Sidang MKD Harus Tetap Jalan
Setya Novanto saat 'pamit' dari posisinya sebagai Ketua DPR. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menegaskan, sidang dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak bisa berhenti sekalipun yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI.

"Hingga saat ini status Novanto masih terlapor di MKD. Persidangannya tidak bisa berhenti," kata Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Ray memiliki sejumlah argumentasi, mengapa sidang Novanto tidak bisa dihentikan begitu saja oleh MKD sekalipun Novanto sudah mengundurkan diri dari Ketua DPR.

Pertama, tidak ada ketentuan yang menyebutkan seorang terlapor yang sedang menjalani proses persidangan MKD ketika mundur dari jabatan yang diembannya, lalu persidangannya terhenti. Ray menegaskan persidangan etika MKD hanya bisa dihentikan jika terlapor berhenti dari keanggotaannya sebagai anggota dewan.

"Faktanya Pak Novanto hanya mundur dari posisi Ketua DPR, tapi masih menjadi anggota DPR," jelas dia.

Argumentasi kedua, persidangan Novanto harus dikaitkan dengan pelaporan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Menurut Ray, Sudirman Said melaporkan Novanto ke MKD dalam kapasitas Novanto sebagai seorang anggota dewan yang kebetulan menjabat Ketua DPR.

Maka sekalipun Novanto mundur dari kursi Ketua DPR, status Novanto saat ini madih sebagai anggota dewan dan laporan Sudirman Said tetap harus diproses MKD.

Selain itu, Ray juga menilai pengunduran diri Novanto tidak bisa dilakukan begitu saja, karena proses pengunduran diri yang sah harus mampu menunjukkan surat persetujuan fraksi kepada MKD.

Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD, karena diduga melakukan negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport dengan mencatut nama presiden dan ditengarai meminta saham.

Seiring persidangan bergulir seluruh anggota MKD berpandangan Novanto melanggar kode etik. Namun belum sempat putusan MKD dikeluarkan, Novanto mengundurkan diri dan kasusnya dianggap berhenti.

Belakangan DPP Partai Golkar menunjuk Ketua Fraksi Golkar di DPR RI Ade Komaruddin sebagai pengganti Novanto. Sedangkan Novanto ditunjuk mengisi kursi Ketua Fraksi Golkar yang ditinggalkan Ade Komaruddin. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB

Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti

Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti

News | Selasa, 04 November 2025 | 06:37 WIB

Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi

Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi

News | Senin, 03 November 2025 | 21:41 WIB

Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini

Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini

News | Senin, 03 November 2025 | 17:17 WIB

Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR

Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR

News | Senin, 03 November 2025 | 15:34 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:28 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×