Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 03 November 2025 | 21:41 WIB
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
Ahli sosiologi di Sidang MKD DPR RI, Trubus Rahardiansyah (Screenshot YouTube)
  • Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghadirkan ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR.
  • Trubus menilai pernyataan Ahmad Sahroni soal “tolol” tidak mengandung ujaran kebencian, melainkan salah tafsir akibat manipulasi informasi di dunia digital.
  • Dalam sidang yang sama, pakar analisis perilaku Gustia Aju Dewi juga menyoroti fenomena disinformasi yang kerap memotong konteks dan membentuk persepsi publik yang menyesatkan.

Suara.com - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif hari ini menghadirkan ahli sosiologi, Trubus Rahardiansyah, sebagai saksi. 

Usai ditanya oleh anggota MKD DPR, Habiburokhman dalam sidang, Trubus memberikan pandangannya mengenai konteks pernyataan salah satu teradu, Ahmad Sahroni, dan secara umum menyoroti bahaya manipulasi informasi di era digital.

Trubus Rahardiansyah menjelaskan, dalam sosiologi dikenal istilah setting dan konteks. 

"Setting itu situasi yang terjadi saat itu jadi situasi yang melatarbelakanginya kemudian konteks adalah di mana istilahnya lokus tempat itu disampaikan pada siapa disampaikan," ujar Trubus dalam sidang MKD di Ruang MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Menurut analisis Trubus, pernyataan Ahmad Sahroni yang menjadi polemik, termasuk penggunaan kata 'tolol' yang viral, sebenarnya tidak ditujukan untuk menyinggung pihak mana pun. 

"Kalau saya lihat apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni itu tidak nyinggung satu apa pun karena walaupun di situ ada kata tolol yang diramaikan itu yang diviralkan itu menurut saya lebih kepada menyampaikan tidak mungkin DPR dibubarkan karena sistemnya bukan sistem parlementer kita kan sistemnya non parlementer," jelasnya.

Trubus menegaskan bahwa inti pernyataan Sahroni adalah menjelaskan perbedaan sistem pemerintahan Indonesia dengan negara lain. 

"Ini kan sebenarnya arahnya ke sana tapi kemudian dipahami oleh pihak lain, karena itu tadi manipulasi namanya society 5.0 ada resiko itu manipulasi itu jadi manipulasi makanya di pasal 35 UU ITE itu dilarang orang memanipulasi ubah-ubah itu. Nah sehingga menurut saya ini penjelasan yang clear terkait dengan DPR itu tidak bisa dibubarkan kenapa karena kita memang sistemnya berbeda dengan negara-negara yang menganut non parlementer," paparnya.

Lebih lanjut, Trubus berpendapat bahwa ucapan Sahroni tidak termasuk kategori kriminal maupun ujaran kebencian. 

"Apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni bukan suatu ucapan yang kriminal atau bukan pula ujaran kebencian juga bukan. Karena ujaran kebencian itu mengungkapkan perasaan kalau di pasal 156 KUHP itu kan mengungkapkan rasa itu enggak ada rasa yang disampaikan itu hanya ekspresi saja sebagai orang," pungkasnya.

Senada dengan pandangan Trubus mengenai manipulasi informasi, sebelumnya dalam sidang yang sama, Gustia Aju Dewi, pakar analisis perilaku, juga menilai bahwa saat ini potongan-potongan informasi digunakan untuk membentuk persepsi publik yang keliru.

“Zaman sekarang perang bukan lagi dengan senjata api, tapi senjatanya informasi yang diselewengkan, bisa dipotong. Jadi 90% kebenaran itu bukan kebenaran, karena ada 10% yang tidak dimasukkan sehingga informasi tersebut menjadi disinformasi,” ungkap Gustia Aju.

Gustia juga menegaskan bahwa para penyebar Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) dapat dilacak dengan teknologi digital forensik. 

“Siapa yang menggulirkan sampai sekarang belum terungkap. Sebenarnya dengan teknologi AI itu mudah dilakukan digital forensik, Yang Mulia, untuk ditelusuri siapa yang pertamakali mengeluarkan narasi-narasi DFK,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini

Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini

News | Senin, 03 November 2025 | 17:17 WIB

Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya

Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya

News | Senin, 03 November 2025 | 16:08 WIB

Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR

Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR

News | Senin, 03 November 2025 | 15:34 WIB

Terkini

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB