Array

Agung Laksono: Jika PNS Tak Netral, Demokrasi akan Hancur

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 23 Desember 2015 | 07:12 WIB
Agung Laksono: Jika PNS Tak Netral, Demokrasi akan Hancur
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono bertemu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono menilai demokrasi di Indonesia akan hancur jika ketidaknetralan pegawai negeri sipil (PNS) pada proses penyelenggaraan pilkada tetap dibiarkan.

"Saya mendapat laporan, ada sejumlah calon kepala daerah incumbent yang memanfaatkan pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk melakukan mobilisasi PNS, mendukung kemenangan pasangan incumbent," kata Agung Laksono, di Jakarta, Selasa (22/10/2015) malam.

Menurut, Agung dirinya menerima laporan dari sejumlah daerah mengenai hasil pilkada serentak, pada 9 Desember lalu.

Dari laporan tersebut, kata Agung, di sejumlah daerah, ada calon kepala daerah incumbent yang memainkan perannya dengan memanfaatkan struktur birokrasi daerah, baik PNS maupun kepala desa, untuk mendukung pemenangan pasangan incumbent dalam pilkada.

Agung, mencontohkan, pada pilkada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, di mana calon kepala daerah incumbent memobilisasi PNS dan kepala desa.

"Laporan yang saya terima, dari 20 kecamatan di OKU Timur, diduga hampir semua PNS mendukung memenangkan pasangan calon kepala daerah incumbent." katanya.

Menurut Agung, dugaan pelanggaran pilkada di OKU Timur tersebut sudah dilaporkan ke Panwaslu kabupaten, Bawaslu Provinsi Sumsel, Bawaslu Pusat, dan Kemendagri.

Adanya laporan dugaan pelanggaran tersebut, menurut Agung, seharusnya Panwaslu, Bawaslu, dan Kemendagri menindaklanjutinya dengan cepat.

"Padahal, dalam UU sudah mengamanahkan PNS harus netral, tidak boleh mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah. Jika hal ini terus dibiarkan maka demokrasi di Indonesia akan hancur," katanya.

Mantan Menko Kesra ini menegaskan, memenangkan pilkada dengan memanfaatkan PNS adalah tindakan tidak terpuji.

"Kalau terbukti memanfaatkan PNS dan melakukan kecurangan maka pasangan calon incumbent itu harus diberi saksi tegas, yakni didiskualifikasi dan di proses secara hukum," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI