Menyerahkan Diri, Din Minimi Tetap Dihukum

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Selasa, 29 Desember 2015 | 17:18 WIB
Menyerahkan Diri, Din Minimi Tetap Dihukum
Anggota kelompok sipil bersenjata dibawah pimpinan Nurdin alias Din Minimi setelah menyerahkan senjata di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12). (Antara)

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan bahwa pihaknya tetap akan memproses secara hukum pimpinan kelompok bersenjata Aceh, Nurdin bin Ismail alias Din Minimi dan komplotannya meski telah menyerahkan diri.

Penyerahan diri Din Minimi bersama kelompoknya tak akan mempengaruhi penegakkan hukum terhadap mereka, karena telah melakukan pembunuhan anggota Polri dan TNI beberapa waktu lalu.

"Tentu dalam perspektif Polisi apapun yang dilakukan baik itu penyerahan diri, mereka tetap dilakukan proses hukum," kata Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo‎, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).

Sedangkan persoalan ker‎inganan hukuman bagi mereka karena telah menyerahkan diri perlu dipertimbangkan terlebih dahulu. Yang pasti mereka tidak akan dilepaskan begitu saja tanpa ada proses hukum.

"Hanya mungkin ada keringanan hukuman yang kami pertimbangkan. Kalau proses hukum harus tetap berjalan, tidak ada toleransi," tegasnya.

Sementara itu mengenai Din Minimi beserta kelompoknya yang dikembalikan oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso setelah dijemput di h‎utan Senin (28/12) kemarin, hal itu diluar koordinasi Polri. Disinggung mengenai kabar Kepala BIN Sutiyoso akan memberikan Amnesti, membebaskan Din Minimi, Kapolri menyatakan hal itu tidak mungkin.

"Apa haknya Kepala BIN memberikan Amnesty? Apa dasar hukumnya? Tidak bisa, yang punya kewenangan Amnesti itu Presiden," tandasnya.

Dia menambahkan, sampai saat ini kelompok separatis Aceh itu masih berstatus burunan Polri, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kalau dia belum diserahkan ke Polisi, dia masih pelaku yang belum tertangkap, masih DPO," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BIN Sutiyoso menjemput pimpinan kelompok bersenjata Aceh Nurdin bin Ismail alias Din Minimi di hutan pedalaman Aceh Timur, Senin (28/12/2015). Sutiyoso menjemput Din Minimi bersama dengan anggotanya dan membawanya ke rumah orang tuanya di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Selain itu, kelompok Din Minimi juga ikut menyerahkan sebanyak 15 pucuk senjata api, berserta amunisinya kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Proses penjemputan Din Minimi bersama kelompoknya itu berlangsung dengan sangat mulus dan sangat kekeluargaan.

Lebih lanjut, Sutiyoso mengatakan, Din Minimi menyampaikan beberapa tuntutan kepadanya untuk dapat dilaksanakan, di antaranya pemberian amnesti kepada anggotanya sebanyak 120 orang dan 30 orang yang sudah ditahan oleh pihak polisi.

Din Minimi juga meminta pemerintah menyantuni yatim piatu korban konflik, janda korban konflik, serta meminta kepada KPK untuk turun ke daerah-daerah tingkat II di Aceh, dan juga meminta supaya dalam pelaksanaan Pilkada di Aceh diturunkan tim pengawas yang independen.

"Kita rasa tuntutannya itu sangat jelas dan ini merupakan sebuah sikap kritis yang ditunjukkan oleh Din minimi. Jadi kelompok ini bukan ingin memisahkan dari Negara Kesatuan RI serta bukan pula kelompok perampok," kata Sutiyoso.

Ia mengakui, sebelum melakukan pertemuan dengan Din Minimi, dirinya sudah menjalin komunikasi lebih kurang dua bulan lalu. Saat penjemputan Din Minimi bersama kelompoknya tersebut, Sutiyoso mengaku semalaman berbicara dengan Nurdin bin Ismail alias Din Minimi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebencanaan Diutamakan dalam RPJM Aceh 2012-2017

Kebencanaan Diutamakan dalam RPJM Aceh 2012-2017

News | Sabtu, 26 Desember 2015 | 15:34 WIB

Banjir Aceh Makin Tinggi, Tenda dan Dapur Umum Terpaksa Pindah

Banjir Aceh Makin Tinggi, Tenda dan Dapur Umum Terpaksa Pindah

News | Sabtu, 12 Desember 2015 | 23:33 WIB

Semen Indonesia Segera Bangun Pabrik Semen di Aceh di 2016

Semen Indonesia Segera Bangun Pabrik Semen di Aceh di 2016

Bisnis | Kamis, 10 Desember 2015 | 23:45 WIB

Terkini

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB