Suara.com - Pengacara LBH Jakarta Johanes Gea, dan Ratna Juwita, Ibunda Yosafat korban tewas akibat tawuran, serta Nani Ibunda korban salah tangkap, menunjukan foto korban salah tangkap bernama Didit saat menggelar konferensi di LBH Jakarta, Minggu (3/1/2016). Dalam pernyataannya, keluarga korban salah tangkap meminta kepada pihak Kepolisian untuk membebaskan terdakwa Didit yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap Yosafat. (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Keluarga Korban Salah Tangkap Mengadu ke LBH
Suwarjono Suara.Com
Minggu, 03 Januari 2016 | 19:49 WIB
BERITA TERKAIT
Setelah Lebih 15 Tahun, Manga Akatsuki no Yona akan Tamat Desember 2025
02 November 2025 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI