Praperadilan, RJ Lino Siap Buktikan KPK Salah di Pengadilan

Arsito Hidayatullah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 04 Januari 2016 | 18:22 WIB
Praperadilan, RJ Lino Siap Buktikan KPK Salah di Pengadilan
RJ Lino Kembali Diperiksa Bareskrim

Suara.com - Kuasa hukum mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost (RJ) Lino, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya siap menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gugatan praperadilan yang telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menurut Maqdir, alasan pihaknya mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel yakni karena tuduhan tersangka yang disematkan kepada kliennya itu tidak benar.

"Kami akan bawa saksi dan alat-alat bukti untuk membuktikan bahwa yang disangkakan tidak benar," kata Maqdir, saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/1/2016).

 
Maqdir mengklaim bahwa tidak ada kesalahan prosedur dalam penunjukan pemenang lelang dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. Proses lelang itu, menurutnya lagi, sudah dilakukan Lino sejak tahun 2007.

"Sudah tujuh kali (gagal proses lelang), ketika Pak Lino berusaha menunjuk itu. Penunjukan langsung itu tidak masalah. Dan apakah ada teguran dari pemegang kepentingan? Kan tidak ada," katanya.

Maka dari itu, menurut Maqdir lagi, nantinya pihaknya akan membuktikan di persidangan, apakah memang ada unsur korupsi dalam proses pengadaan QQC di Pelindo II.

"Ya, nanti akan kita uji sah atau tidaknya," katanya.

Sementara itu menurut Maqdir, pihaknya meminta proses penyidikan kasus kliennya tersebut dihentikan. hal itu mengingat pihaknya sudah melayangkan gugatan praperadilan ke pengadilan.

"Yang pasti kita mencoba agar proses penyidikannya dihentikan dulu. Baru nanti, kalau pengadilan sudah mengeluarkan keputusan, barulah boleh," kata dia.

 Lebih dari itu, menurut Maqdir lagi, dirinya tidak bisa memastikan apakah RJ Lino bisa menghadiri pemeriksaan di KPK, apabila sidang praperadilan yang diajukan telah digelar di PN Jaksel.

"Saya belum bisa pastikan itu," kata Maqdir.

Diketahui, KPK menetapkan Lino menjadi tersangka pada 15 Desember 2015, karena diduga telah memerintahkan pengadaan QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Co Ltd) dari Cina sebagai penyedia barang.

KPK menyangkakan Lino dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus RJ Lino, KPK Periksa Mantan Direktur Operasi Pelindo II

Kasus RJ Lino, KPK Periksa Mantan Direktur Operasi Pelindo II

News | Senin, 04 Januari 2016 | 11:09 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB