Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

Vania Rossa, Hiskia Andika Weadcaksana

Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB
Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf
Viral Komentar Tak Berempati ke Pasien BPJS. (kolase)
baca 10 detik
  • Pakar Hukum Kesehatan UGM Rimawati mendesak audit medis rumah sakit atas meninggalnya pasien Yurizal pada 31 Juli 2026.
  • Audit tersebut bertujuan memeriksa kepatuhan rumah sakit terhadap SOP, waktu tunggu, antrean, dan sistem triase IGD secara menyeluruh.
  • Komentar nirempati oknum nakes di media sosial menunjukkan pelanggaran etika profesi yang melarang diskriminasi terhadap pasien.

Suara.com - Fenomena komentar nirempati dari sejumlah oknum tenaga kesehatan di media sosial terhadap seorang pasien bernama Yurizal di media sosial tengah menjadi sorotan. 

Hal tersebut dinilai tidak boleh berhenti pada permintaan maaf semata. Melainkan harus menjadi momentum untuk melihat secara menyeluruh persoalan yang ada dengan langkah audit medis dan manajemen rumah sakit.

Pakar Hukum Kesehatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawati, menegaskan bahwa audit menyeluruh terhadap rumah sakit yang bersangkutan menjadi kunci utama untuk mengungkap fakta di balik penanganan pasien. 

Langkah ini penting guna melihat apakah ada pelanggaran SOP atau prosedur medis yang diabaikan selama proses perawatan berlangsung.

"Kalau kasusnya pasien X ini yang meninggal di 31 Juli, berarti harus dilihat itu auditnya di rumah sakit yang bersangkutan. Dia menjalankan nggak SOP itu secara benar? Gitu ya. Waktu tunggunya seperti apa, antreannya," kata Rimawati kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit sebenarnya telah diatur dengan sangat terstruktur. Terutama dalam penanganan pasien yang masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

Penanganan darurat wajib mendahulukan keselamatan jiwa pasien melalui mekanisme Triase, kategori merah, kuning, hijau, hingga hitam tanpa memandang status pembiayaan pasien, baik pasien umum maupun pengguna BPJS.

"Jadi, yang perlu dilihat di sini adalah pasien tersebut apakah dia rawat jalan, melalui poli, rajal, ataukah dia posisi pasien yang sudah dirawat inap, atau pasien yang dimasuk melalui pintu masuk IGD. Nah, di IGD pun harus dipilah-pilah triasenya seperti apa nih," ujarnya.

Evaluasi kasus tersebut tidak boleh hanya berfokus pada status pasien sebagai peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya, yang harus menjadi perhatian utama adalah apakah rumah sakit telah menjalankan seluruh standar operasional prosedur (SOP) secara benar, mulai dari penentuan triase, waktu tunggu pasien, hingga keputusan merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lain. 

baca juga

"Nah, ini itu kita nggak bisa tutup mata pakai asumsi, tapi harus berdasarkan audit internalnya rumah sakit dan itu banyak aspek yang harus dilihat," ujarnya.

Penilaian mutu rumah sakit oleh verifikator BPJS Kesehatan sebetulnya telah menjadikan waktu tunggu dan kecepatan pelayanan sebagai indikator utama pencairan klaim. 

Namun, fakta di lapangan kerap memperlihatkan adanya celah pengawasan yang membuat pasien jaminan pemerintah harus menanggung risiko keterlambatan penanganan.

Terkait dengan maraknya komentar menyudutkan pasien yang diunggah oleh oknum nakes di media sosial, hal tersebut menandakan runtuhnya kepatuhan etika profesional medis. 

Padahal seorang nakes profesional terikat oleh aturan hukum dan etika yang melarang keras diskriminasi serta tindakan memosisikan pasien secara berjarak atau underestimated.

"Secara etika profesional, gitu ya, dia juga, terikat terkait dengan etika profesi masing-masing. Mau dia nakes apa pun ya, mau perawat, mau dia bidan, nakes lainnya gitu," tandasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nakes Viral Komentar Nir-empati ke Pasien BPJS, Pakar UGM Ingatkan Sanksi Etik Menanti

Nakes Viral Komentar Nir-empati ke Pasien BPJS, Pakar UGM Ingatkan Sanksi Etik Menanti

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:17 WIB

IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi

IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Terkini

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

×