Kapolri: Yang Lapor Bukan Novanto, Polisi Panggil Pengacaranya

Siswanto, Erick Tanjung

Jum'at, 08 Januari 2016 | 14:57 WIB
Kapolri: Yang Lapor Bukan Novanto, Polisi Panggil Pengacaranya
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Hari ini, kecil kemungkinan mantan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Ini terkait langkah pengacara Novanto, Firman Wijaya, melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Sjamsoeddin dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU tentang Informasi Teknologi Elektronik.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti memberikan sinyal kalau Novanto tak diperiksa hari ini.

"Kemarin kesepakatannya kan yang melapor bukan SN (Setya Novanto), maka kami panggil orang yang melaporkan itu (Firman Wijaya‎). Kami proses, bagaimana kelanjutannya, kalau memang masih dilanjutkan ya nanti kami panggil SN," kata Badrodin usai salat Jumat.

Badrodin menjelaskan kasus ini merupakan delik aduan. Jika Novanto tetap ingin melanjutkan, dia harus memberikan keterangan untuk dibuat berkas acara perkara.
 
BAP tidak bisa diwakilkan kepada kuasa hukum, harus orang yang merasa menjadi korban yang menyampaikannya.
 
"Apakah yang bersangkutan mau meneruskan, kalau mau melanjutkan ya harus di BAP. Mau gak mau harus di BAB, tidak bisa kuasa hukumnya saja (mewakili)," katanya.

Sebelumnya, Firman juga belum dapat memastikan apakah kliennya siap diperiksa atau tidak pada hari ini.

"Memang jadwalnya diperiksa hari ini, tapi tunggu konfirmasi dari beliau (Setya Novanto) dulu, dia bisanya jam berapa. Mungkin setelah salat Jumat diperiksa," kata Firman.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Carlo Brix Tewu mengatakan pemeriksaan ini merupakan langkah awal untuk memulai penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Firman pada Jumat, 11 Desember 2015.

"Rencananya akan dipanggil 8 Januari 2016 sebagai saksi pelapor," kata Carlo di Mabes Polri beberapa waktu yang lalu.

Nomor laporan Novanto terhadap Sudirman Said bernomor LP/1385/XII/2015 tertanggal 11 Desember 2015. Selain Sudirman juga tertulis nama Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai terlapor.

Ini merupakan buntut kasus "papa minta saham" yang dilaporkan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Kasus ini kemudian membuat Novanto mundur dari pucuk pimpinan DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim akan Periksa Setya Novanto Hari Ini

Bareskrim akan Periksa Setya Novanto Hari Ini

News | Jum'at, 08 Januari 2016 | 14:43 WIB

Beredar Surat Susunan Baru Fraksi Golkar, Novanto Jadi Ketua

Beredar Surat Susunan Baru Fraksi Golkar, Novanto Jadi Ketua

News | Rabu, 06 Januari 2016 | 20:24 WIB

Terkini

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16 WIB

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01 WIB

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:58 WIB

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49 WIB

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:39 WIB

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:19 WIB

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:13 WIB

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:09 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB