Polda Malut Janji Usut Polisi Penembak 2 Warga

Senin, 11 Januari 2016 | 00:01 WIB
Polda Malut Janji Usut Polisi Penembak 2 Warga
Ilustrasi penembakan (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Zulkarnain berjanji akan mengusut serius anggotanya yang menembak dua warga saat mengamankan bentrokan antara warga Kelurahan Kota Baru dan Toboko tetap diusut.

"Kasus ini akan tetap dilakukan penyelidikan. Tentu langkah-langka Polda senantiasa tidak henti-hentinya mendamaikan semua konflik atau perkelahian antarkampung yang ada, termasuk antara Toboko dan Kotabaru maupun antara Toboko dengan Manggadua oleh Polres Ternate," katanya di Ternate, Minggu (10/1/2016).

Kesalahan oknum anggota Polri dalam bertugas dipastikan akan diproses sesuai ketentuan. Mantan Kapolres Ternate ini meminta agar semua pihak turut mengawasi apakah Polda akan bertindak tegas atau tidak dalam mengusut penembakan itu.

"Apakah karena kelalaiannya atau karena kesengajaannya. Kami tidak pilih kasih, jika salah ya salah tidak melihat siapa pelakunya apakah oknum polisi atau warga," ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian konflik itu sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang tentang Penyelesaian Konflik Sosial) dan juga ada peraturan pemerintah.

Aksi anarkis antarwarga itu mengakibatkan dua warga tewas. Dedy Rizaldi Ridwan (29 tahun) terkena peluru dan Julkifli Hasim (23 tahun), warga Kelurahan Tanah Tinggi tewas tertabrak mobil polisi yang sedang menembakan gas air mata.

Tiga warga lainnya sedang dirawat di Rumah Sakit Tentara karena mengalami luka-luka. Mereka adalah Muhammad Fitra (15 tahun) warga Kelurahan Toboko Rt 05, Fitra yang tertabrak mobil polisi, Fadli Fison (27 tahun) warga Kelurahan Toboko RT 03, Fadli terkena tembakan di kaki dan Nasrun (46 tahun) warga Keluraha Toboko terkena peluru di bagian leher belakang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI