Kapolri Beberkan Kelemahan UU Terorisme Sehingga Harus Direvisi

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 20 Januari 2016 | 18:47 WIB
Kapolri Beberkan Kelemahan UU Terorisme Sehingga Harus Direvisi
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Oke Atmaja]
Pemerintah berencana mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme ke DPR.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menilai UU tersebut memang terdapat banyak kelemahan, salah satunya tidak bisa menjerat warga Indonesia yang pulang kampung setelah membantu ISIS di Suriah.

"UU antiteror ada kelemahan, tidak bisa menjangkau kasus tertentu. Misalnya orang yang balik dari Suriah (gabung ISIS) atau deklarasi dukungan," kata Haiti di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016).
 
‎Kelemahan lainnya, kata Badrodin, seseorang atau kelompok yang merencanakan aksi teror tidak bisa dijerat tindak pidana, meskipun polisi sudah punya alat bukti.

Itu sebabnya, Badrodin sangat setuju kalau Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme direvisi.

"Diharapkan juga persiapan bisa dipidanakan, seperti pelatihan militer. Kami tahu (rencana aksi teror) tetapi kami tidak bisa proses hukum," ujar dia.

Badrodin mengatakan kasus terorisme merupakan ekstra ordinary yang harus ditangani ekstra pula, seperti halnya kasus narkoba.

‎"Polisi harus lebih profesional tangani kasus-kasu begitu. Narkoba dan sindikat-sindikatnya bahkan bisa punya aset besar, seperti Freddy (Freddy Budiman, terpidana mati narkoba)," kata dia.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PKS Minta Pemerintah Cepat Sodorkan Rancangan Revisi UU Terorisme

PKS Minta Pemerintah Cepat Sodorkan Rancangan Revisi UU Terorisme

News | Rabu, 20 Januari 2016 | 18:38 WIB

Teror Aksi Sesat, Ibas Dukung Revisi UU Terorisme

Teror Aksi Sesat, Ibas Dukung Revisi UU Terorisme

News | Rabu, 20 Januari 2016 | 18:24 WIB

Gerindra: UU Terorisme Belum Perlu Direvisi

Gerindra: UU Terorisme Belum Perlu Direvisi

News | Rabu, 20 Januari 2016 | 11:55 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB