Dua Pekan Kematian Mirna Tak Terungkap, Ini Alasan Polisi

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 21 Januari 2016 | 16:43 WIB
Dua Pekan Kematian Mirna Tak Terungkap, Ini Alasan Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Sudah lebih dari dua pekan, Polda Metro Jaya belum juga mengumumkan hasil investigasi dan siapa tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meninggal dunia setelah minum es kopi mengandung sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menegaskan proses hukum sekarang masih berlangsung.

"Ini kan membongkar sebuah kasus tidak bisa berdasarkan asumsi, harus berdasarkan fakta dan alat bukti. Jadi kami masih mengembangkan pemeriksaan, mencukupi keterangan saksi-saksi," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/1/2016).

BACA JUGA: 

Jessica Perintahkan Pembantu Buang Celana Usai Kematian Mirna

Dia menambahkan polisi memang tidak mau membeberkan seluruh hasil investigasi ke publik untuk mengantipasi terjadinya polemik dalam pemberitaan kasus tersebut.

"Ya kami nggak bisa sampaikan dong, anda tahu siapapun membaca siapapun memantau, kalau saya terbuka terus dibaca oleh orang dan jadi opini, polemik dan yang lebih parah. Potensial suspect bisa melakukan antisipasi dan sebagainya. Kita tidak mengarahkan pada satu orang," kata dia.

"Sekarang kan masih berjalan pemeriksaan. Jadi jangan kalian paksa apa itu isinya. Entar dibuka ke pengadilan. Kami sudah banyak dapat keterangan. Tidak semua kami buka," Krishna menambahkan.

Krishna mengatakan Polda Metro Jaya sekarang ini juga masih menunggu data forensik dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri mengenai hasil autopsi jasad Mirna. Krishna memperkirakan hasil autopsi hari ini diumumkan.

"Perkembangan setiap hari selalu ada dengan labfor forensik minta hari ini keluar. Dan Insya Allah disanggupi sedang diproses. Karena kan labfor itu pengujiannya beberapakali," katanya.

Polisi tidak mau membuat kesalahan dalam menyimpulkan kasus Mirna. Itu sebabnya, keterangan ahli dan saksi kasus ditelaah dan di-crosscheck terus.

 "Kemudian dari psikologi dan psikiater forensik mereka sedang menyusun dan nanti diberikan ke kami. Itu nanti jadi dua keterangan ahli lain. Harus ada ahli pidana, dan ahli lain," katanya.

Krishna mengatakan polisi sangat hati-hati menangani kasus Mirna agar tidak terbantahkan saat masuk persidangan.

"Jadi kami tidak buru-buru tapi kami hati-hati. Beda kalau cepat tapi tidak hati-hati. Kami hati-hati sekali dalam menangani kasus ini," katanya.

"Yang paling, penting kami akan bawa ekspos ke kejaksaan nanti apa dari jaksa terus dari jaksa biar dirangkai berikutnya," Krishna menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Gali Informasi Keseharian Mirna Salihin Selama di Sydney

Polisi Gali Informasi Keseharian Mirna Salihin Selama di Sydney

News | Kamis, 21 Januari 2016 | 15:31 WIB

Setelah Jilat Kopi Mirna, Hani Meludah Sehingga Selamat Dari Maut

Setelah Jilat Kopi Mirna, Hani Meludah Sehingga Selamat Dari Maut

News | Kamis, 21 Januari 2016 | 15:06 WIB

Polisi: Jasad Mirna Tak Akan Diautopsi Ulang!

Polisi: Jasad Mirna Tak Akan Diautopsi Ulang!

News | Kamis, 21 Januari 2016 | 14:46 WIB

Terkini

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB