Ini Kisah Lengkap Kakek Korban Kekejaman Rezim Orde Baru

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 23 Januari 2016 | 11:20 WIB
Ini Kisah Lengkap Kakek Korban Kekejaman Rezim Orde Baru
Wimanjaya Keeper Liotohe [suara.com/Nikolaus Tolen]

“Terus pada tanggal 4 September 1996, ada konferensi pers dan rapat raksasa di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di jalan Diponegor 74. Hadir wartawan dalam negeri dan asing, perwakilan kedutaan besar yang ada di jakarta. Saat itu ditanya siapa yang mau jadi preiden lawan Soeharto, Ali Sadikin, tidak bersedia, Adnan Buyung Nasution, tidak bersedia, Todung Mulya Lubis, tidak bersedia, Amien rais, tidak ,bersedia, lalu Wimanjaya. Saya langsung berteriak, bersedia,  siaaapp,” katanya dengan semangat berteriak meniru  gayanya dulu  dengan gaya menyatakan siap, seperti sedang menghormati Bendera merah Putih kalau saat sedang Upacara Bendera.

Setelah peristiwa pencalonan diri menjadi Presiden tersebut, dirinya langsung ditangkap. Namun, dirinya tidak ditangkap di Jakrta, melainkan saat dirinya pulang ke kampungn halamannya di Sangir Talaud Manado untuk meminta restu orang tua dan keluarganya menajdi Presiden.

“Baru pada tanggal 4 September tahun 1996 itu, sa ya satu-satunya calon presiden yang melawan Soeharto, saya berangkat ke Sangir, ktemu ayah dan ibu saya. Saya sunkem terus saya bilang saya mau jadi Presiden RI. Baru ciuman dengan Bapa dan Ibu saya, tahu-tahunya bapak dan Ibu saya kaget dan gemetaran, loh kenapa seluruh halaman rumah sudah dipenuhi tentara, polisi, sepeda motor, dan jeep. Waduh, saya langsung ditangkap, dibawa ke Manado dengan kapal, baru dari manado dengan pesawat dibawa ke jakarta, baru masuk tahanan Mabes Polri satu tahun kemudian dipindahkan ke Cipinang selama dua tahun,” katanya tetap dengan riang dan semangat.

Namun, status  terdakwanya sebenarnya lima tahun, dan karena dia dibebaskan pada sebulan sebelum Soeharto lengser pada taun 1998, dimana pada waktu itu dia langsung  gabung dengan mahasiswa untuk mendudki senayan dan meminta Soeharto lengser. Dirinya pun hanya dipenjara dua tahun.

Namun, karena statusnya masih terdakwa saat dikeluarkan dari penjara, Wimajaya mau agar dirinya benar-benar bebas. Iapun meminta agar perkaranya dibuka kembali. Dan  tim baru pada saat itu memutuskan, bahwa dirinya tidak bersalah, karena dalam bukunya tidak mengandung tindakan kriminal. Pada tahun 2001 pun, dia resmi bebas.

Wiman kemudian melkukan gugatan terhadap jaksa Agung pada Januari tahun 2015, karena dalam putusannya tahun 2001 tersebut, dia tidak bersalah, namuin dipenjara dua tahun, dan ditahan satu tahun. Atas penajra dua tahun tersebut, dinilainya sudah merugikannya, sehingga digugat ke Pengadillan negeri jakarta Selatan. Dan akhirnya gugatan yang menuntut Jaksa Agung membayar ganti rugi 126 miliar tersebut dikabulkan sebagiannya oleh majelis Hakim pada Agustus 2015 lalu.

Kini dirinya berhak mnerima ganti rugi sebesar satu miliyar rupaih. Namun, hingga saat ini uang tersebut belum diterimanya, , karena Jaksa Agung melakukan upaya Banding ke Pengadilan Tinggi, sehingga putusan tesebut belum berkekuatan hukum tetap(incracht). Atas upaya banding Jaksa Agung dirinya pun melakukan upaya kontra banding ke Pengadilan Tinggi dan hingga saat ini hasilnya belum ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

28 Tahun Reformasi: Demokrasi Surut, Ekonomi Dihantui Krisis Kepercayaan

28 Tahun Reformasi: Demokrasi Surut, Ekonomi Dihantui Krisis Kepercayaan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:25 WIB

Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam

Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:29 WIB

Jalan Bandungan: Kritik Sosial Sastra Feminis Nh. Dini atas Orde Baru

Jalan Bandungan: Kritik Sosial Sastra Feminis Nh. Dini atas Orde Baru

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:25 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara

Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:32 WIB

Membongkar Sisi Kelam Orde Baru dalam 'Larung': Sastra yang Menolak Dibungkam

Membongkar Sisi Kelam Orde Baru dalam 'Larung': Sastra yang Menolak Dibungkam

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:50 WIB

Kusni Kasdut: Potret Pilu Veteran yang Tersisih Setelah Indonesia Merdeka

Kusni Kasdut: Potret Pilu Veteran yang Tersisih Setelah Indonesia Merdeka

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 18:15 WIB

Menggugat Narasi Tunggal Orde Baru dalam Menolak Sejarah Penguasa

Menggugat Narasi Tunggal Orde Baru dalam Menolak Sejarah Penguasa

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:23 WIB

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:04 WIB

Dari Orde Baru ke Reformasi: Kontroversi Barnas dalam Catatan Habibie

Dari Orde Baru ke Reformasi: Kontroversi Barnas dalam Catatan Habibie

Your Say | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:00 WIB

Terkini

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:56 WIB

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:46 WIB

Kolaborasi Memperluas  Akses Air Bersih di Wilayah 3T

Kolaborasi Memperluas Akses Air Bersih di Wilayah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:45 WIB

Kolaborasi Perluas Akses Air Bersih di Kawasi, Dukung Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah 3T

Kolaborasi Perluas Akses Air Bersih di Kawasi, Dukung Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:45 WIB

Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel

Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:13 WIB

Krisis Iklim Mengubah Politik Gender Rumah Tangga, Bagaimana Bisa?

Krisis Iklim Mengubah Politik Gender Rumah Tangga, Bagaimana Bisa?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:09 WIB