Dukung Revisi Terorisme, Ini Masukan Polri untuk DPR

Senin, 25 Januari 2016 | 13:06 WIB
Dukung Revisi Terorisme, Ini Masukan Polri untuk DPR
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. [suara.com/Eva Aulia Rahmawati]

Suara.com - Mabes Polri menyatakan mendukung revisi UU 15/2013 tentang Terorisme. Sehubungan dengan itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, memaparkan masukan yang perlu dibahas untuk sinkronisasi tugas Polri dalam menjerat tindakan pendahuluan terorisme.

"‎Belum adanya aturan yang bisa menjerat tindakan pendahuluan terorisme, karena itu, perlu dilakukan revisi UU Penanggulangan Terorisme yang dapat menjadi dasar dalam penindakan oleh Polri," kata Badrodin, dalam rapat di DPR, Senin (25/1/2016).

 
Badrodin memaparkan, revisi UU 15/2003 ini perlu difokuskan untuk penguatan Polri dalam penanggulangan terorisme, baik dalam hal pencegahan, penegakan hukum dan deradikalisasi. Kemudian juga perlu penambahan bab mengenai pencegahan, dan dimasukkan strategi preventif (prevention-detection-detention) untuk ketentuan kesiapan tindak pidana, supaya dapat dilakukan penahanan.

"Jadi dengan unsur 'patut diduga', ketentuan tersebut adalah lex spesialis KUHAP dan KUHP," katanya.

Selanjutnya, tambah Badrodin, perlu diberikan perluasan kategori tindak pidana terorisme, sehingga bisa disebutkan kategori yang dimaksud adalah sebagai tindak pidana terorisme.

"Doktrin radikal, cuci otak, baiat terhadap organisasi teroris, ceramah provokatif, pelatihan kemampuan ala militer secara tidak sah, dapat digolongkan tindak pidana terorisme," katanya.

Selanjutnya, sambung Badrodin, perlu juga ada penguatan dalam hukum acaranya. Terutama yaitu penangkapan yang semula 7 hari menjadi ‎30 hari, dan penahanan yang semula 180 hari diusulkan menjadi 240 hari.

"Kemudian, soal persidangan yang perlu melalui teleconference untuk pemeriksaan saksi, karena saksi ini dilindungi dan terancam oleh mereka, sehingga perlu persidangan melalui teleconference. Dan terakhir, penambahan bab tentang deradikalisasi," papar Badrodin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI