Polisi: Jessica Ditangkap dengan Empat Alat Bukti

Arsito Hidayatullah | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 30 Januari 2016 | 14:43 WIB
Polisi: Jessica Ditangkap dengan Empat Alat Bukti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (29/1/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, memastikan bahwa Jessica Kumala Wongso telah ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27).

"Malam tadi gelar perkara, dari habis Magrib sampai 23.00 WIB. Dari hasil gelar perkara, propam penyidik dan (kesaksian) para ahli, yang bersangkutan (Jessica) dijadikan tersangka," kata Krishna, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/2016).

 Krishna menambahkan, untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka sebenarnya dengan memiliki dua alat bukti bagi polisi sudah cukup.

"Sudah dibilang oleh Kapolda, ada alat bukti cukup minimal dua. Tapi kami malah punya empat. Itu sudah cukup," kata Krishna.

Krishna menerangkan bahwa berdasarkan dari semua yang dikumpulkan pihaknya dalam penyidikan, sudah menunjukkan bahwa Jessica bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Alat bukti keterangan saksi ada 20, ditambah keterangan ahli ada enam, dan akan bertambah (lagi). Dokumen berkas yang kami bawa ke Kejati, juga ada petunjuk sesuai keterangan ketika menjadi saksi (Jessica) tak sesuai dan tak konsisten dengan keterangan," papar Krishna.

Lebih dari itu, Krishna memastikan bahwa penyidik akan kembali meminta keterangan Jessica, tetapi kali ini dalam status yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Akan diperiksa, apakah keterangan dia sebagai tersangka sama seperti saat jadi saksi," kata Krishna lagi.

Sementara itu, menurut Krishna, untuk masalah substansi perkara, penetapan tersangka Jessica masih terus berjalan. "Substansi jangan ditanya dulu. Masih berjalan, akan dibuka di pengadilan," ujarnya.

Krishna juga mengaku masih menunggu berita acara, karena Jessica juga baru hari ini dijemput oleh Tim Penyidik.

"Di atas 5 tahun bisa ditahan. Akan dipertimbangkan setelah berita acara. Setelah satu kali 24 jam penangkapan akan diproses," ujarnya.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Psikolog Forensik Yakin Bukan Jessica Pelakunya

Demi Nilai Bagus, Siswa Ini Berhasil Retas Komputer Sekolah

Gerak-gerik Jessica di Rekaman CCTV Dinilai Jadi Petunjuk Kuat

Ketika Dua Pakar dan Mantan Hakim Berdebat soal Kasus Mirna

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Balik Pengungkapan Misteri Pembunuhan Mirna

Di Balik Pengungkapan Misteri Pembunuhan Mirna

News | Sabtu, 30 Januari 2016 | 14:20 WIB

Kasus Racun Kopi Sangat Sulit, Hakim Bisa Bebaskan Pelaku

Kasus Racun Kopi Sangat Sulit, Hakim Bisa Bebaskan Pelaku

News | Sabtu, 30 Januari 2016 | 11:33 WIB

Terkini

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB