Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (2)

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 31 Januari 2016 | 06:13 WIB
Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (2)
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar prarekontruksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Senin (11/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Lima hari setelah kematian Wayan Mirna Salihin, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) baru menemukan kejanggalan. Dugaannya perempuan keturunan Tionghoa itu tewas diracun.

Tahunya, setelah polisi melakukan autopsi yang sebelumnya ditolak oleh keluarga. Dari hasil itu, polisi menemukan banyak kejanggalan kematian Mirna. Proses autopsi semalam dilakukan dari pukul 00.00 sampai dengan pukul 01.00 dinihari.

 10 Januari 2015

Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian tak wajar. Ada pendarahan di lambung Mirna. Sementara dugaan Mirna tewas karena serangan jantung terbantahkan. Pengantin baru itu tidak memiliki riwayat penyakit jantung. Polisi menduga, pendarahan pada lambung bisa terjadi karena ada zat yang masuk ke sana.

Polisi juga membongkar dari hasil pemeriksaan saksi. Kata saksi ada seseorang yang menaburkan sesuatu ke dalam gelas kopi Mirna.

Di hari yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan polisi telah mengambil lima sampel kopi, termasuk yang sisa minuman Mirna. Selain itu, polisi juga menelaah sampel cairan yang diambil dari lambung Mirna. Dari lima kopi itu mengandung sianida.

11 Januari 2016

Polda Metro Jaya melakukan di Kafe Olivier, tempat Mirna menyeruput es kopi Vietnam dan akhirnya tewas. Prarekonstruksi di kafe tersebut ditutup untuk umum. Dari luar kaca terlihat meja yang terakhir kali ditempati Mirna dan dua teman perempuannya, Jessica dan Hani. Kawasan itu diberi garis polisi.

Staf kafe terlihat menyaksikan proses tersebut. Prarekonstruksi berlangsung sejak sekitar jam 08.30 WIB. Belasan anggota polisi mengamankan pra rekonstruksi. Prarekonstruksi dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.

Suara.com datang di prarekontruksi itu. Jessica memakai baju berwarna putih agak abu-abu, sedangkan Hani mengenakan baju warna pink.

 Prarekonstruksi untuk menyusun fakta-fakta kejadian sebelum Mirna meninggal dunia. Jessica dan Hani duduk di meja nomor 54. Kedua perempuan itu duduk di samping kiri dan kanan Mirna.

Dalam pertemuan tersebut, mereka berbincang-bincang. Sampai kemudian Mirna minum es kopi. Tak lama setelah minum es kopi, Mirna merasa mual. Lalu, dia meminta Hani untuk mencium minumannya.

"Oh my god. It's awfull, it's so bad," kata Mirna kepada Hani. Itu adalah kalimat Mirna untuk terakhir kali sebelum tewas.

Dari rekontruksi itu. ada 7 saksi yang dicocokkan dengan timeline yang dimiliki mengacu pada CCTV kafe.

12 Januari 2016

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saat Ditangkap Dua Polwan, Jessica Bersama Ayah di Kamar Hotel

Saat Ditangkap Dua Polwan, Jessica Bersama Ayah di Kamar Hotel

News | Sabtu, 30 Januari 2016 | 15:08 WIB

Jessica Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Jessica Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 30 Januari 2016 | 14:44 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB