AJI Bandarlampung: Profesi Jurnalis Tercoreng Praktik Pemerasan

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 02 Februari 2016 | 00:52 WIB
AJI Bandarlampung: Profesi Jurnalis Tercoreng Praktik Pemerasan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung menilai profesi jurnalis telah tercoreng untuk kesekian kalinya di Lampung, menyusul kasus dugaan intimidasi dan pemerasan oleh oknum jurnalis terhadap puluhan kepala sekolah di Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah yang mencuat dua pekan terakhir.

Menurut Ketua AJI Bandarlampung, Yoso Muliawan, di Bandarlampung, Senin (1/2/2016), kasus seperti itu merupakan yang kesekian kalinya terjadi di Lampung.

Para kepala sekolah yang mengaku telah diintimidasi dan diperas oleh oknum wartawan itu, akhirnya mengajukan pengunduran diri. Mereka menyebutkan, pelaku intimidasi dan pemerasan terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu adalah oknum wartawan dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Yoso menyebutkan, data AJI Bandarlampung setahun terakhir menunjukkan, terdapat empat kasus serupa yang terungkap dan masuk ke ranah hukum.

Pertama, kasus pemerasan oleh seseorang yang mengatasnamakan wartawan terhadap kelompok tani (poktan) di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, pada awal Januari 2015.

Saat itu, oknum wartawan meminta uang Rp200 juta kepada poktan dengan menuduh adanya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Kasus itu masuk ranah hukum, sehingga oknum wartawan tersebut divonis hukuman pidana penjara 2 tahun 10 bulan pada Maret 2015.

Kedua, ujar Yoso lagi, kasus dugaan pemerasan oleh tiga orang yang mengatasnamakan wartawan terhadap kepsek salah satu SD di Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, pada Juni 2015. Ketiganya sempat diamankan polisi, walaupun akhirnya dilepaskan.

Ketiga, katanya pula, terduga pelaku jumlahnya sampai sembilan orang. Mereka dibekuk polisi pada November 2015. Kesembilan orang yang mengatasnamakan wartawan ini ditangkap atas laporan penipuan terhadap kepala kampung di Kampung Lambu Kibang, Tulangbawang Barat.

Mereka mengklaim bisa menjadikan kampung tersebut sebagai kampung percontohan sembari meminta jatah dana desa.

Keempat, terjadi pada 14 Januari 2016. Dua orang yang mengatasnamakan wartawan dari Abung Pos meminta uang dengan alasan liputan kepada seorang kepsek di Padang Ratu, Lampung Tengah. Keduanya bahkan membawa kabur sepeda motor kepsek tersebut yang di dalamnya ada uang Rp4 juta.

Bagi AJI Bandarlampung, Yoso menyatakan, sebanyak lima kasus plus puluhan kepsek yang diduga diintimidasi dan diperas oleh oknum atau mereka yang mengaku wartawan di Seputihraman, Lampung Tengah, hanyalah bagian kecil dari banyak kasus serupa di Lampung.

AJI Bandarlampung menduga masih ada banyak kasus penyalahgunaan profesi wartawan yang tak terungkap ke media massa dan publik. Satu faktor di antaranya, bisa jadi karena orang atau pejabat publik yang diintimidasi dan diperas takut untuk melapor ke kepolisian, katanya lagi.

Objek Pemerasan AJI Bandarlampung mencatat setidaknya ada empat objek atau sasaran oknum wartawan dan LSM "nakal" itu. Pertama, kepala sekolah dengan tudingan penyalahgunaan dana BOS. Kedua, kepala desa atau kepala dan aparat pekon/kampung dengan tudingan penyalahgunaan penyaluran beras untuk masyarakat miskin (sekarang beras untuk masyarakat sejahtera/rastra).

Terkini, kata Yoso lagi, dana desa yang mengucur ke desa/pekon/kampung juga menjadi sasaran oknum wartawan dan LSM "nakal" tersebut.

Yoso menyebutkan pula, ketiga, poktan dengan tudingan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi. Keempat, kontraktor dengan tudingan penyimpangan proyek seperti jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya.

Empat sasaran itu, menurutnya, AJI Bandarlampung juga pernah menerima pengaduan dan informasi adanya dugaan intimidasi dan pemerasan dari oknum wartawan.

Berdasarkan kasus-kasus tersebut, Yoso melanjutkan, AJI Bandarlampung melihat telah terjadi penyalahgunaan profesi wartawan oleh oknum, baik wartawan betulan maupun wartawan gadungan.

"Dengan dalih meliput dan mencari informasi, mereka malah mengintimidasi bahkan memeras narasumber untuk mendapatkan uang. Padahal, Kode Etik Jurnalistik pasal 6 menyatakan, wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesi untuk kepentingan dan keuntungan pribadi," ujar dia.

Dengan mengintimidasi pula, oknum wartawan itu berarti tidak menggunakan cara yang profesional dalam memperoleh informasi. Atau justru, oknum wartawan itu memang tidak berniat menjalankan tugas jurnalistik, melainkan hanya ingin meminta jatah uang kepada narasumber, katanya pula.

Padahal, ujar Yoso, lagi-lagi Kode Etik Jurnalistik, pasal 2, menyatakan wartawan menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Ini belum termasuk ketentuan pasal 1 Kode Etik Jurnalistik yang menyatakan wartawan tidak boleh beriktikad buruk. Maksudnya, wartawan tidak boleh memiliki niat secara sengaja untuk menimbulkan kerugian pihak lain, kata Yoso.

Berkaca pada kasus-kasus tadi pula, AJI Bandarlampung mengimbau seluruh wartawan di Lampung tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.

"Kalau pun ingin meliput dan mencari informasi seputar penggunaan dana BOS, dana desa, penyaluran pupuk bersubsidi, atau pelaksanaan proyek jalan dan jembatan, hal itu harus diniatkan semata-mata untuk kepentingan publik. Publik atau masyarakat berhak tahu bagaimana pelaksanaan atau penggunaan dana BOS dan dana desa tersebut," katanya pula.

Menurut Yoso, seandainya memang ada indikasi penyimpangan, maka tugas wartawan adalah menyampaikan informasi tersebut kepada publik sebagai bagian dari kontrol sosial. "Cukup sampai di situ. Cukup sampai pada proses pemberitaan. Sementara ranah hukum adalah ranah kepolisian atau pihak berwenang lainnya, bukan ranah wartawan," katanya mengingatkan.

Selain itu, dalam proses pemberitaan, ujarnya lagi, wartawan harus selalu menguji informasinya alias disiplin dalam melakukan verifikasi. "Cek dan kroscek serta melakukan konfirmasi kepada pihak yang tertuduh mutlak dijalankan untuk menjaga prinsip keberimbangan sesuai pasal 1 Kode Etik Jurnalistik," katanya.

Karena itu, kepada seluruh masyarakat, AJI Bandarlampung mengajak untuk tidak menjadikan profesi wartawan seolah-olah sebagai ladang uang.

"Seolah-olah dengan berbondong-bondong menjadi wartawan, maka akan mudah mendapatkan uang melalui jalan mengintimidasi dan memeras narasumber. Catat, profesi wartawan adalah profesi mulia. Sama halnya seperti polisi, dokter, guru, dosen, dan lainnya," kata Yoso menegaskan.

Dia menyatakan, pengabdian terhadap kepentingan publik dengan memberi informasi dan melakukan kontrol sosial adalah tugas mulia wartawan, sehingga jangan sampai dikotori dan dicemari dengan perilaku negatif seperti mengintimidasi dan memeras narasumber. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teror Kepala Babi hingga Air Keras: Harga Mahal yang Dibayar Jurnalis Demi Kebenaran

Teror Kepala Babi hingga Air Keras: Harga Mahal yang Dibayar Jurnalis Demi Kebenaran

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:44 WIB

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:17 WIB

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

News | Senin, 27 April 2026 | 16:21 WIB

Mario Aji Start dari Posisi 17 di Moto2 Spanyol 2026

Mario Aji Start dari Posisi 17 di Moto2 Spanyol 2026

Sport | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:18 WIB

PM Lebanon: Israel Sengaja Incar Bunuh Wartawan Pakai Rudal

PM Lebanon: Israel Sengaja Incar Bunuh Wartawan Pakai Rudal

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:21 WIB

PM Lebanon Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang Usai Serangan Udara Tewaskan Jurnalis Al Akhbar

PM Lebanon Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang Usai Serangan Udara Tewaskan Jurnalis Al Akhbar

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:29 WIB

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

News | Kamis, 23 April 2026 | 06:59 WIB

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:45 WIB

Terkini

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB