Dukung Uji Publik, AJI Desak KPI Audit Jurnalisme TV

Adhitya Himawan

Kamis, 28 Januari 2016 | 15:52 WIB
Dukung Uji Publik, AJI Desak KPI Audit Jurnalisme TV
Ketua Aji Indonesia Suwarjono saat menjadi pembicara dalam Workshop Juranlistik 'Better Journalists For LGBT' di Griya Patria House, Jakarta, Sabtu (23/1/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar uji public terkait dengan perpanjangan izin stasiun televisi adalah upaya memperbaiki kualitas siaran di masa yang akan datang. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendukung inisiatif KPI membuka uji publik terhadap 10 stasiun televisi yang akan habis izin siaran pada tahun 2016 ini.
 
Ketua Umum AJI Indonesia Suwarjono berharap uji publik ini dapat diselenggarakan oleh KPI secara transparan dan hasilnya diumumkan secara terbuka ke publik. "AJI mendesak KPI agar tidak membatasi saran yang masuk dari masyarakat pada tanggal 31 Januari 2016, namun terus membuka masukan selama proses perpanjangan izin siaran kesepuluh stasiun tersebut," kata Jono dalam pernyataan resmi, Kamis (28/1/2016).
 
AJI Indonesia menyayangkan reaksi pihak ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) dan sebagian anggota Komisi 1 DPR yang menolak uji publik ini. Masukan masyarakat adalah salah satu bentuk partisipasi yang diamanatkan UU nomor 32/2002 tentang Penyiaran, karena frekuensi yang digunakan stasiun-stasiun televisi tersebut adalah milik publik, sebagai sumber daya alam yang abadi namun terbatas. Maka inisiatif KPI ini patut didukung dan tidak perlu ada hal yang ditakutkan pada proses uji publik selama semua proses dilakukan secara transparan dan demokratis.
 
Catatan AJI Indonesia terkait uji publik pada 10 stasiun televise (RCTI, SCTV, Indosiar, MNCTV, ANTV, TVOne, MetroTV, TransTV , Global TV dan TV7) yang akan habis masa izin siaran, adalah lebih pada persoalan jurnalistik dan kepemilikan, khususnya di 10 stasiun televise tersebut.  
 
AJI Indonesia menilai masih sering terjadi pelanggaran jurnalistik. Dari data KPI yang ada di website, kesepuluh stasiun TV ini berkali-kali mendapat teguran dan peringatan karena pelanggaran jurnalistik yang mengacu pada P3 dan SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran). Contoh pelanggaran yang sering muncul adalah penayangan adegan kekerasan, sadistis, perbincangan yang melanggar norma kesopanan, kesusilaan,perlindungan pada anak dan remaja, pelanggaran etika jurnalistik dan lain-lain.
 
Masalah lain yang krusial adalah kepentingan politik yang kuat. Pada tahun 2014, AJI menyampaikan musuh kebebasan pers tahun itu adalah penanggungjawab 3 grup stasiun TV yaitu MNC, TVOne dan MetroTV, karena keberpihakan politik dan ketidakberimbangan berita yang mencerminkan pilihan politik para pemilik stasiun televisi tersebut. Hal ini terlihat jelas saat Pemilu 2014.
 
"Oleh karena itu, kami, AJI Indonesia memberikan masukan kepada KPI dan Kominfo untuk melakukan audit dan penilaian menyeluruh pada praktek jurnalistik pada 10 televisi. Dan selama masa penilaian/audit, ke 10 televisi tersebut diberi izin uji coba selama satu tahun untuk membenahi standar praktek jurnalistik TV yang sesuai dengan P3 dan SPS," tambah Jono.
 
AJI Indonesia juga Mendesak KPI dan Kominfo meninjau ulang kepemilikan lembaga penyiaran swasta yang patut diduga terjadi pelanggaran atas UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Pasal 18 ayat (1) menyebutkan pemusatan kepemilikan lembaga penyiaran swasta oleh satu orang atau satu badan hukum, dibatasi. Peraturan Pemerintah nomor 50/2005 pasal 32 ayat (1)  menyebutkan penyelenggaraan penyiaran oleh lembaga swasta, satu badan hukum atau satu orang hanya dibolehkan memiliki dua izin penyiaran yang berlokasi di dua provinsi berbeda.
 
"Agar stasiun TV dapat independen melakukan siaran dari intervensi politik pemiliknya, maka selama masa uji coba setahun, para pemilik/pemimpin perusahaan TV yang menjadi pengurus/ketua partai politik harus melepaskan salah satu jabatan, entah sebagai pemilik/pimpinan TV atau pengurus partai politik. Pemilik/pemimpin stasiun televise dilarang menjadi pengurus partai politik atau memegang jabatan publik," jelas Jono.
 
Bila dalam masa uji coba, sebuah stasiun TV tidak dapat memenuhi standar jurnalistik sesuai P3 dan SPS dan masih ada pengurus partai politik dalam pimpinan stasiun TV, maka izin siaran tidak perlu diperpanjang.
 
"AJI Indonesia berharap membuat uji publik ini tidak hanya diterapkan pada 10 stasiun televisi ini, tetapi menjadi tradisi KPI untuk lembaga-lembaga penyiaran yang lain," tutup Jono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setahun Kepergian Mpok Alpa, Suami Ungkap Pembagian Warisan

Setahun Kepergian Mpok Alpa, Suami Ungkap Pembagian Warisan

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:52 WIB

Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50

Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!

Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:52 WIB

AJI Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng: Sama Saja dengan Hotman Paris

AJI Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng: Sama Saja dengan Hotman Paris

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:07 WIB

Jurnalis Bukan 'Londo Ireng'! Prabowo Diminta Berpikir Positif pada Fakta Lapangan

Jurnalis Bukan 'Londo Ireng'! Prabowo Diminta Berpikir Positif pada Fakta Lapangan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:08 WIB

Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI

Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:31 WIB

InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%

InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:48 WIB

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Sport | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:24 WIB

Lantik Istri hingga Sepupu Jadi Pejabat, Langkah Wali Kota Bima Jadi Sorotan

Lantik Istri hingga Sepupu Jadi Pejabat, Langkah Wali Kota Bima Jadi Sorotan

Video | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:36 WIB

Mario Aji Digantikan Jacob Roulstone di Moto2 Hungaria 2026

Mario Aji Digantikan Jacob Roulstone di Moto2 Hungaria 2026

Sport | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:08 WIB

Terkini

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:00 WIB

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

×