Mengaku Belum Pulih, RJ Lino Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Esti Utami | Suara.com

Jum'at, 05 Februari 2016 | 09:49 WIB
Mengaku Belum Pulih, RJ Lino Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
RJ Lino saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Mantan direktur utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino, Jumat (5/2/2016) pagi  memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Lino tiba pada pukul 09.20 WIB dengan mengenakan jaket kulit dan ditemani oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail. Ia tidak berkomentar apapun kepada wartawan dan langsung masuk ke ruang tunggu steril gedung KPK.

"Pokoknya yang penting sekarang beliau sudah datang. Siap untuk dilakukan pemeriksaan. Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," kata Maqdir di gedung KPK Jakarta. Maqdir mengaku kondisi kesehatan kliennya masih tidak terlalu baik.

"Kondisinya masih tidak terlalu baik, tapi beliau tetap datang," tambah Maqdir.

Maqdir juga enggan berkomentar mengenai kemungkinan penahanan Lino.

"Nanti saja kita lihat," ungkap Maqdir singkat saat ditanya mengenai kemungkinan Lino ditahan.
Pada Kamis(4/2/2016), Lino juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

Ia seharusnya diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (29/1/2016) lalu, namun Lino tidak memenuhi panggilan itu karena terkena serangan jantung dan dirawat di RS Jakarta Medical Center hingga Selasa (2/2/2016).

KPK menyangkakan RJ Lino melakukan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yaitu diduga melakukan perbuatan menyalahgunakan hukum dan kewenangan dan atau kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Tersangka Pada 15 Desember 2015 lalu, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka karena diduga memerintahkan pengadaan 3 "quay container crane" (QCC) dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari China sebagai penyedia barang.

Pengadaan 3 unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan powerhouse), sehingga menimbulkan inefisiensi atau pengadaan 3 unit QCC tersebut sangat dipaksakan dan suatu bentuk penyalahgunaan wewenang dari RJ Lino selaku Dirut PT Pelabuhan Indonesia II demi menguntungkan dirinya atau orang lain.

Analisis perhitungan ahli teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyatakan bahwa analisis estimasi biaya dengan memperhitungkan peningkatan kapasitas QCC dari 40 ton menjadi 61 ton, serta peningkatan biaya akibat dari perbedaan waktu terdapat potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya 3.625.922 dolar AS (sekitar Rp50,03 miliar) berdasarkan Laporan Audit Investigatif BPKP atas Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan 3 Unit QCC Di Lingkungan PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 Tanggal 18 Maret 2011.

Pada 15 April 2014, KPK juga telah meminta keterangan RJ Lino terkait pelaporan tersebut, dan usai diperiksa Lino mengklaim sudah mengambil kebijakan yang tepat terkait pengadaan crane di beberapa dermaga yakni di Palembang, Lampung dan Pontianak. Bahkan, Lino menyebut dirinya pantas diberi penghargaan lantaran sudah berhasil membeli alat yang dipesan dengan harga yang murah.

Lino mengaku, proyek tahun anggaran 2010 itu sebenarnya memiliki nilai sekitar Rp100 miliar. Alat yang dibeli itu sudah dipesan sejak 2007 namun sejak tahun 2007 proses lelang selalu gagal hingga akhirnya dia mengambil kebijakan untuk melakukan penunjukan langsung. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dijebloskan Ke LP Cipinang, RJ Lino Wajib Bayar Denda Pidana Rp 500 Juta

Dijebloskan Ke LP Cipinang, RJ Lino Wajib Bayar Denda Pidana Rp 500 Juta

News | Jum'at, 04 November 2022 | 10:58 WIB

Kasus Pelindo II, KPK Jebloskan Terpidana RJ Lino ke Lapas Cipinang

Kasus Pelindo II, KPK Jebloskan Terpidana RJ Lino ke Lapas Cipinang

News | Jum'at, 04 November 2022 | 10:32 WIB

Terkini

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:23 WIB

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:18 WIB

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas

Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:03 WIB

Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan

Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:58 WIB

Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini

Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:56 WIB

Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura

Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:54 WIB

Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping

Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:53 WIB

Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.

Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:48 WIB