Mukernas PKB Hasilkan Tujuh Rekomendasi Eksternal Partai

Ardi Mandiri

Sabtu, 06 Februari 2016 | 15:49 WIB
Mukernas PKB Hasilkan Tujuh Rekomendasi Eksternal Partai
Anggota DPR dari PKB, Abdul Kadir Karding (baju biru). (Antara/Ismail Patrizki)

Suara.com - Musyawarah Kerja Nasional Partai Kebangkitan Bangsa yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center, 5-6 Februari 2016 menghasilkan tujuh rekomendasi eksternal partai yang berkaitan dengan isu saat ini.

Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding dalam konferensi pers seusai penutupan Mukernas di Jakarta, Sabtu (6/2/2016) menjabarkan hasil rekomendasi tersebut menyangkut keberadaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), pemilihan gubernur, dan sikap serta aksi terhadap isu LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender), narkoba, dan terorisme.

Rekomendasi pertama mengenai sikap PKB yang merekomendasikan agar DPD dibubarkan jika kewenangan dan tugas pokok lembaga negara tersebut masih seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Bagi PKB, sepanjang kewenangan dan tugas pokok DPD masih seperti yang tertuang dalam pasal undang-undang seperti hari ini, maka kami merekomendasikan untuk dihilangkan," kata Karding.

Rekomendasi kedua mengenai pemilihan gubernur dipilih oleh DPRD Provinsi dan tidakk lagi dipilih secara langsung oleh rakyat.

PKB beranggapan bahwa gubernur secara tidak langsung tidak memiliki rakyat dan terbatas oleh kewenangan. Gubernur hanya sebagai kepanjangan tangan presiden dengan melakukan koordinasi.

Sementara yang ketiga ialah PKB memutuskan untuk membantu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mensukseskan gerakan pembangunan Indonesia dari pinggiran desa.

PKB melalui DPC dan DPW masing-masing daerah akan membentuk kelompok kerja dalam mendukung gerakan tersebut.

Yang keempat, PKB dengan tegas menolak adanya perkawinan sejenis di Indonesia karena tidak sesuai dengan prinsip Pancasila.

Kelima, PKB meminta kepada pemerintah untuk mengupayakan pembangunan institusi demokrasi yang disebut partai politik. PKB mendorong agar bantuan dana partai politik tetap ditingkatkan.

Keenam, PKB juga mendorong upaya pemberantasan narkoba secara riil sekaligus membantu penguatan Badan Narkotika Nasional. Dalam waktu dekat, seluruh anggota dprd dan pejabat kader PKB akan melaksanakan tes urin sebagai bentuk komitmennya.

Sedangkan yang ketujuh yakni merekomendasikan untuk mengirim 1.000 kia kampung ke seluruh Indonesia guna mendampingi dan meluruskan paham-paham warga Indonesia yang diaangap melenceng dari ajaran agama.

"Mendampingi dan mendakwahkan agar orang-orang yang pahamnya salah terhadap agama kembali lurus, kembali ke masyarakat dengan baik," kata Karding.

Selain rekomendasi eksternal, Mukernas PKB juga menghasilkan rekomendasi interlan berupa sembilan peraturan partai tentang manajerial, kaderisasi, dan menyepakati program kerja partai. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Buka Mukernas PKB di JCC Malam Ini

Jokowi Buka Mukernas PKB di JCC Malam Ini

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 18:30 WIB

Terkini

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

×