Penjelasan Dua Opsi Versi PKB terhadap Keberadaan DPD

Arsito Hidayatullah

Senin, 08 Februari 2016 | 03:41 WIB
Penjelasan Dua Opsi Versi PKB terhadap Keberadaan DPD
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding. [suara.com/ Ummy Hadyah Saleh]

Suara.com - Sekretaris Jenderal PKB, Abdul Kadir Karding mengatakan partainya menawarkan dua pola bagi keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Ada dua pola, diberi kewenangan yang terbatas atau sekalian menganut sistem satu kamar yaitu DPD dihapus," katanya saat dihubungi dari Mataram, Minggu.

Dia menjelaskan kewenangan terbatas itu terkait DPD hanya bisa mengusulkan dan membahas undang-undang pada tingkat tertentu.

 
DPD menurut dia, tidak memiliki kewenangan dalam memutus dan menyetujui anggaran dan UU.

"Secara singkat mereka tidak bisa apa-apa dengan kewenangan yang ada," ujarnya.

Karding mengakui partainya memang merekomendasikan bahwa jika DPD hanya dengan kewenangannya seperti saat ini maka lebih baik ditiadakan.

Hal itu, menurut dia, karena mereka tidak memiliki kewenangan apapun kecuali hanya mengusulkan dan membahas RUU.

"Pada prakteknya pembahasan UU yang diikuti juga sangat terbatas, di satu sisi anggaran yang dibutuhkan oleh DPD setiap tahunnya untuk operasional sangat besar," katanya.

Sebelumnya Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan arus kuat pengurus daerah partainya menghendaki agar Dewan Perwakilan Daerah dibubarkan karena dianggap tidak berfungsi sama sekali.

"Jadi arus kuat teman-teman dari diskusi Forum Musyawarah Kerja Provinsi banyak yang menganggap DPD tidak berfungsi sama sekali, karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD," kata Muhaimin di arena Musyawarah Kerja Nasional PKB di JCC, Jakarta, Jumat (5/2).

Muhaimin mengatakan suara pengurus daerah terkait keberadaan DPD itu kemudian dibawa ke dalam forum lebih tinggi yakni Mukernas PKB dan akan dibahas secara mendalam.

"Pilihannya mau ditambah kewenangan atau dibubarkan. Kalau versi teman-teman 'steering committee' Mukernas masih menghendaki perubahan UUD tanpa keberadaan DPD," kata dia.

Dia mengungkapkan dirinya juga telah berbicara panjang lebar dengan Ketua DPD Irman Gusman mengenai hal ini. Menurut dia, Irman mengharapkan DPD diperkuat bukan dibubarkan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPP Minta DPD Jawab Kritik PKB Soal Lemahnya Keberadaan DPD

PPP Minta DPD Jawab Kritik PKB Soal Lemahnya Keberadaan DPD

News | Minggu, 07 Februari 2016 | 14:31 WIB

Terkini

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:00 WIB

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:42 WIB

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:28 WIB

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:25 WIB

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:21 WIB