Percepat Penyaluran, Dana Desa Tahun Ini Cair Dua Tahap

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 12 Februari 2016 | 11:47 WIB
Percepat Penyaluran, Dana Desa Tahun Ini Cair Dua Tahap
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Setelah menaikkan jumlah Dana Desa 2016 menjadi Rp47 triliun, kali ini pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memperpendek tahapan pencairan dana dari semua tiga tahap menjadi dua tahap.

Dana Desa tahap pertama akan mulai disalurkan pada Maret sebanyak 60 persen atau sekitar Rp28,2 triliun. Sedangkan tahap kedua sebesar 40 persen akan disalurkan pada Agustus.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta agar kepala desa, perangkat desa, dan semua unsur masyarakat desa segera membuat perencanaan program sehingga proses penyaluran dana desa menjadi lancar.

"Semua persyaratan dan mekanisme Dana Desa ini harus segera disiapkan desa. Kita ikhtiarkan bersama agar jangan lagi ada yang telat-telat,” ujar Menteri Marwan melalui pernyataan tertulis yang dikirim kepada Suara.com di Jakarta, Jum'at (12/2/2016).

Pencairan dalam dua tahap, kata Marwan, tentunya bisa memudahkan masyarakat desa mulai membuat perencanaan program, pelaksanaan program, maupun pelaporannya.

“Kalau tiga tahap kayak kemarin kan banyak desa yang kesulitan. Kebijakan ini sebagai pembenahan dari tahun lalu,” katanya.

Tokoh asal Pati, Jawa Tengah, ini, kembali mengingatkan agar penggunaan Dana Desa diutamakan untuk membangun infastruktur desa. Jalan desa yang rusak harus dibangun menjadi bagus, irigasi untuk pengairan sawah-sawah harus diperbaiki. Termasuk fasilitas-fasilitas untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti sumur bersama, embung penampungan air, dan sebagainya.

"Program infrastruktur yang dibangun pakai Dana Desa juga harus padat karya. Pekerjanya harus dari masyarakat desa setempat, bahan-bahan bakunya harus dari desa setempat, kecuali kalau bahannya tidak ada di desa, baru boleh beli ke luar,” kata dia.

Menteri Marwan menegaskan bahwa program infrastruktur desa tidak boleh dikontraktualkan atau dikerjakan pihak ketiga. Tujuannya agar Dana Desa bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.

“Dengan begitu Dana Desa itu berputar di desa, tidak kembali ke kota,” kata Menteri Marwan.

Kebijakan pencairan Dana Desa dalam dua tahap sendiri akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan yang sudah dalam proses finalisasi.

“Akan diterbitkan sesegera mungkin,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

17,9 Juta dari Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Tinggal di Desa

17,9 Juta dari Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Tinggal di Desa

Bisnis | Minggu, 07 Februari 2016 | 10:34 WIB

Dana Desa Harus Tingkatkan Perputaran Uang di Desa

Dana Desa Harus Tingkatkan Perputaran Uang di Desa

Bisnis | Minggu, 10 Januari 2016 | 12:21 WIB

Kemenkeu Sebut Penyerapan Dana Desa Sudah 95 Persen

Kemenkeu Sebut Penyerapan Dana Desa Sudah 95 Persen

Bisnis | Kamis, 17 Desember 2015 | 16:05 WIB

Ini Jawaban Bappenas Terkait Kritik Bank Dunia Soal Dana Desa

Ini Jawaban Bappenas Terkait Kritik Bank Dunia Soal Dana Desa

Bisnis | Rabu, 16 Desember 2015 | 14:44 WIB

Kemenkeu Ancam Tak Sahkan APBD Jika Daerah Tak Salurkan Dana Desa

Kemenkeu Ancam Tak Sahkan APBD Jika Daerah Tak Salurkan Dana Desa

Bisnis | Senin, 16 November 2015 | 17:15 WIB

Terkini

Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi

Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:11 WIB

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:58 WIB

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB