Seperti Ini Rangkaian Pemeriksaan Kejiwaan Jessica di RSCM

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 16 Februari 2016 | 17:51 WIB
Seperti Ini Rangkaian Pemeriksaan Kejiwaan Jessica di RSCM
Tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, kembali diperiksa penyidik subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sudah enam hari lamanya, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Apa saja yang diperiksa?

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak menjelaskan serangkaian pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan tim psikiater terhadap Jessica.

Antara lain, pemeriksaan melalui metode wawancara, sampai psikotes secara tertulis untuk mendalami karakter dan kepribadiannya.

"Rangkaian pemeriksaan diwawancara, tes tertulis misalnya pernyataan seperti setuju-tidak. Tes untuk mengetahui beberapa parameter, seperti punya sifat paranoid atau tidak, sifat kelaki-lakian atau keperempuan," kata Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/2/2016).

Musyafak belum tahu persis berapa ahli psikiater yang dilibatkan untuk memeriksa Jessica.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya. Tapi tim, yang tujuannya untuk lebih teliti, lebih profesional, kemudian betul-betul keputusan dokter itu menyampaikan kondisi sebenarnya," katanya.

 Musyafak menjelaskan tujuan tes kejiwaan ini untuk memperkuat alat bukti atas temuan-temuan penyidik.

"Ini sekedar meminta keterangan ahli terkait kejiwaannya untuk melengkapi barangkali alat bukti yang diperlukan penyidik," kata dia.

Jessica menjalani tes kejiwaan oleh tim psikiater di RSCM sejak Kamis (11/2/2016).

Menurut informasi, sore ini, Jessica akan dikembalikan lagi ke ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Akui Kelengkapan Berkas Perkara Jessica Baru 75 Persen

Polisi Akui Kelengkapan Berkas Perkara Jessica Baru 75 Persen

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 16:44 WIB

Polisi: Pengacara Pasti Bela Jessica, Catat, Kami Cari Bukti

Polisi: Pengacara Pasti Bela Jessica, Catat, Kami Cari Bukti

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 14:11 WIB

Jessica Selesai Lalui Tes Kejiwaan, Apa Hasilnya?

Jessica Selesai Lalui Tes Kejiwaan, Apa Hasilnya?

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 13:16 WIB

Polisi Anggap Jiwa Jessica Aneh, Pengacara: Kenyataannya Tidak

Polisi Anggap Jiwa Jessica Aneh, Pengacara: Kenyataannya Tidak

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 13:12 WIB

Pengacara Protes Tes Kejiwaan Jessica Tertutup

Pengacara Protes Tes Kejiwaan Jessica Tertutup

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 11:57 WIB

Terkini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

×