Array

Revisi UU Terorisme Sudah Diterima DPR, Dibahas Pekan Depan

Rabu, 17 Februari 2016 | 19:36 WIB
Revisi UU Terorisme Sudah Diterima DPR, Dibahas Pekan Depan
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima draf revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pembahasan akan dilakukan pekan depan.

"Sudah diterima (draf). Pekan depan akan dibahas," ujar Ketua DPR Ade Komaruddin di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Ade menambahkan pembahasan draf revisi akan dilanjutkan ke Badan Musyawarah DPR.

"Nantikan dibawa ke bamus dulu," katanya.

Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menyangkut enam poin, meliputi waktu penahanan yang semula enam bulan akan diperpanjang menjadi 10 bulan, masa penangkapan selama tujuh hari diperpanjang menjadi 30 hari, dan penyadapan yang diperingan karena hanya perlu izin hakim pengadilan.

Kemudian di penuntutan dan pengusutan, perkara terorisme akan diperluas kewenangannya sehingga yang disasar tidak hanya kepada orang, tetapi kepada korporasi.

Selanjutnya, perluasan makna tindak pidana ‎yang menyangkut kegiatan mempersiapkan, pemufakatan jahat, percobaan, pembantuan tindak pidana terorisme.

Selain itu, pencabutan paspor bagi warga negara Indonesia yang ikut pelatihan militer bersama organisasi ekstrim. Selain itu juga dimasukkan aturan pencabutan paspor bagi warga Indonesia yang
yang ikut organisasi radikal.

Dalam revisi nanti juga akan dimasukkan rehabilitasi bagi terpidana teroris secara komprehensif dan holistik sehingga aksi teror bisa diredam ketika sudah bebas dari hukuman pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI