Tolak Revisi UU KPK, Fraksi Gerindra Bantah Cuma Buat Pencitraan

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 18 Februari 2016 | 13:30 WIB
Tolak Revisi UU KPK, Fraksi Gerindra Bantah Cuma Buat Pencitraan
Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas [suara.com/Meg Phillips]

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas menjelaskan kenapa pelaksanaan rapat paripurna yang salah satu agendanya membahas revisi UU KPK, Kamis (18/2/2016), ditunda menjadi hari Selasa (23/2/2016).

"Pertama karena ketikdakhadiran sebagian pimpinan yang ke daerah," ujar Supratman di gedung DPR, Jakarta.

Berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pimpinan rapat paripurna minimal berjumlah dua orang, sementara pimpinan DPR yang ada sekarang hanya satu orang, yakni Ade Komaruddin. Empat pimpinan DPR yang berada di luar Jakarta ialah Fahri Hamzah, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan.

Supratman menilai penundaan rapat paripurna banyak manfaatnya. Anggota DPR bisa melakukan konsolidasi dengan partai politik yang lain serta mendengar aspirasi publik yang menginginkan revisi UU KPK dibatalkan.

Supratman mengatakan Fraksi Gerindra tetap konsisten menolak revisi UU KPK. Dia berharap fraksi lain mengikuti jejak Gerindra.

"Sekarang Demokrat ikut dan saya dengar PKS juga ikut, mudah-mudahan dengan ditunda ini, bisa ada langkah lain untuk konsolidasi dengan partai lain. Tetapi prinsipnya Gerindra untuk memberikan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Kami harap betul KPK sebagai lembaga kredibel tetap dipertahankan,dan menjadi triger pemberantasan korupsi," katanya.

Supratman membantah kalau penolakan Fraksi Partai Gerindra terhadap revisi UU KPK hanyalah pencitraan belaka.

"Terlalu naif kalau pencitraan. Ini keputusan buat kebangsaan, ini lembaga dibutuhkan negara, dan sebagai kepentingan bangsa. Jadi bukan soal kita mendapatkan apresiasi publik, itu penilaian publik. Kalau ada kader-kader kami (terkena kasus korupsi) tidak apa, ini konsekuensi demi kepentingan bangsa," kata Supratman.

Supratman menilai KPK memang memiliki kelemahan sehingga internal KPK harus melakukan perbaikan agar tidak dipolitisasi.

"Dari awal kami sudah bilang kalau pemerintah mau baik ya dilakukan seperti itu (perbaikan di internal KPK). Kami akan menolak (RUU KPK) walau itu inisiatif pemerintah atau DPR," katanya.

Dalam rapat paripurna pekan depan, Supratman berharap pengambilan keputusan mengenai revisi UU KPK harus berdasarkan pengambilan suara terbanyak.

"Dengan Gerindra tidak setuju, maka mekanismenya harus diambil voting. Kalau satu orang anggota dewan tidak setuju harus diambil voting, Apalagi satu fraksi yang tidak setuju," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi PDIP: Dewan Pengawas KPK Harus Diisi Orang Kredibel

Politisi PDIP: Dewan Pengawas KPK Harus Diisi Orang Kredibel

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 12:11 WIB

Rapat Paripurna DPR Bahas Revisi UU KPK Ditunda Lagi

Rapat Paripurna DPR Bahas Revisi UU KPK Ditunda Lagi

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 23:57 WIB

Gerindra: Revisi UU KPK Harus dipikirkan Matang-matang

Gerindra: Revisi UU KPK Harus dipikirkan Matang-matang

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 21:58 WIB

PKS Sebut Ada Kejutan di Rapat Paripurna Revisi UU KPK, Besok

PKS Sebut Ada Kejutan di Rapat Paripurna Revisi UU KPK, Besok

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 18:54 WIB

Johan Budi Menilai SP3 KPK Berpotensi Disalahgunakan

Johan Budi Menilai SP3 KPK Berpotensi Disalahgunakan

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 19:07 WIB

4 Pimpinan DPR Tak di Jakarta, Paripurna UU KPK Terancam Batal

4 Pimpinan DPR Tak di Jakarta, Paripurna UU KPK Terancam Batal

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 16:52 WIB

Terkini

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:22 WIB

×