Array

Tolak Revisi UU KPK, Fraksi Gerindra Bantah Cuma Buat Pencitraan

Kamis, 18 Februari 2016 | 13:30 WIB
Tolak Revisi UU KPK, Fraksi Gerindra Bantah Cuma Buat Pencitraan
Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas [suara.com/Meg Phillips]

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas menjelaskan kenapa pelaksanaan rapat paripurna yang salah satu agendanya membahas revisi UU KPK, Kamis (18/2/2016), ditunda menjadi hari Selasa (23/2/2016).

"Pertama karena ketikdakhadiran sebagian pimpinan yang ke daerah," ujar Supratman di gedung DPR, Jakarta.

Berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pimpinan rapat paripurna minimal berjumlah dua orang, sementara pimpinan DPR yang ada sekarang hanya satu orang, yakni Ade Komaruddin. Empat pimpinan DPR yang berada di luar Jakarta ialah Fahri Hamzah, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan.

Supratman menilai penundaan rapat paripurna banyak manfaatnya. Anggota DPR bisa melakukan konsolidasi dengan partai politik yang lain serta mendengar aspirasi publik yang menginginkan revisi UU KPK dibatalkan.

Supratman mengatakan Fraksi Gerindra tetap konsisten menolak revisi UU KPK. Dia berharap fraksi lain mengikuti jejak Gerindra.

"Sekarang Demokrat ikut dan saya dengar PKS juga ikut, mudah-mudahan dengan ditunda ini, bisa ada langkah lain untuk konsolidasi dengan partai lain. Tetapi prinsipnya Gerindra untuk memberikan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Kami harap betul KPK sebagai lembaga kredibel tetap dipertahankan,dan menjadi triger pemberantasan korupsi," katanya.

Supratman membantah kalau penolakan Fraksi Partai Gerindra terhadap revisi UU KPK hanyalah pencitraan belaka.

"Terlalu naif kalau pencitraan. Ini keputusan buat kebangsaan, ini lembaga dibutuhkan negara, dan sebagai kepentingan bangsa. Jadi bukan soal kita mendapatkan apresiasi publik, itu penilaian publik. Kalau ada kader-kader kami (terkena kasus korupsi) tidak apa, ini konsekuensi demi kepentingan bangsa," kata Supratman.

Supratman menilai KPK memang memiliki kelemahan sehingga internal KPK harus melakukan perbaikan agar tidak dipolitisasi.

"Dari awal kami sudah bilang kalau pemerintah mau baik ya dilakukan seperti itu (perbaikan di internal KPK). Kami akan menolak (RUU KPK) walau itu inisiatif pemerintah atau DPR," katanya.

Dalam rapat paripurna pekan depan, Supratman berharap pengambilan keputusan mengenai revisi UU KPK harus berdasarkan pengambilan suara terbanyak.

"Dengan Gerindra tidak setuju, maka mekanismenya harus diambil voting. Kalau satu orang anggota dewan tidak setuju harus diambil voting, Apalagi satu fraksi yang tidak setuju," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI