Rapat Paripurna DPR Bahas Revisi UU KPK Ditunda Lagi

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 17 Februari 2016 | 23:57 WIB
Rapat Paripurna DPR Bahas Revisi UU KPK Ditunda Lagi
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat kembali menunda rapat paripurna yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (18/2/2016), besok, menjadi Selasa (23/2/2016). Salah satu agenda rapat paripurna yang ditunggu-tunggu adalah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ditunda pekan depan karena pimpinan DPR hanya satu orang yang ada di Jakarta," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, Rabu (17/2/2016). "Senin atau selasa (rapat paripurna)."
 
Dijelaskan, berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pimpinan rapat paripurna minimal berjumlah dua orang, sementara pimpinan DPR yang ada sekarang hanya satu orang, yakni Ade Komaruddin.  Empat pimpinan DPR yang berada di luar Jakarta ialah Fahri Hamzah, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan.

Bambang mendapatkan informasi adanya penundaan rapat paripurna siang tadi.

"Siang tadi (informasi penundaan rapat paripurna). Harusnya sih sudah diberi tahu oleh kesekjenan DPR," kata Bambang.
 
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo.
 
"Ya, ditunda. Karena unsur pimpinan banyak yang tugas ke luar kota," kata anggota Fraksi Partai Golkar.
 
Sinyal bahwa rapat paripurna bakal ditunda sebenarnya sudah disampaikan Ketua DPR Ade Komaruddin siang tadi.
 
Dalam pertemuan sebelumnya, kata Ade, pimpinan DPR dan lintas fraksi sepakat untuk membahas revisi UU KPK dalam rapat paripurna dengan tujuan untuk memperkuat KPK.

"Kemarin rapat kami bersepakat, revisi ini tujuannya untuk menguatkan KPK dan nanti keputusannya dibuat seperti itu di paripurna yang akan datang," katanya.

Ade memastikan selama proses pembahasan revisi UU KPK, DPR tetap mendengarkan masukan KPK.

"Kami sepakat kita revisi untuk menguatkan KPK. Nanti KPK juga kan merupakan satu narasumber utama bagi revisi itu," katanya.
 
Selain PKS, dua fraksi lainnya yang menolak revisi UU KPK ialah Gerindra dan Demokrat. Penolakan ketiga fraksi membuat rapat paripurna pekan lalu yang diagendakan untuk menetapkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR ditunda pelaksanaannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gerindra: Revisi UU KPK Harus dipikirkan Matang-matang

Gerindra: Revisi UU KPK Harus dipikirkan Matang-matang

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 21:58 WIB

PKS Sebut Ada Kejutan di Rapat Paripurna Revisi UU KPK, Besok

PKS Sebut Ada Kejutan di Rapat Paripurna Revisi UU KPK, Besok

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 18:54 WIB

Johan Budi Menilai SP3 KPK Berpotensi Disalahgunakan

Johan Budi Menilai SP3 KPK Berpotensi Disalahgunakan

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 19:07 WIB

4 Pimpinan DPR Tak di Jakarta, Paripurna UU KPK Terancam Batal

4 Pimpinan DPR Tak di Jakarta, Paripurna UU KPK Terancam Batal

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 16:52 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB