Suara.com - Aparat gabungan TNI dan Polda Metro Jaya melakukan operasi untuk antisipasi balap liar dan tindak kriminal di kawasan Monas, Minggu (21/2/2016) dini hari.
Operasi Cipta Kondisi didukung kekuatan dari Polsek Gambir sebanyak 30 anggota, Polda Metro Jaya 30 anggota, Koramil Gambir tiga anggota, dan Garnisun dua anggota.
Dalam operasi, petugas memberikan sebanyak 104 surat tilang kepada pengendara kendaraan bermotor.
"Rinciannya, 73 tilang STNK, 23 tilang SIM, dan delapan tilang sepeda motor," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno kepada Suara.com.
Namun, dalam operasi tersebut, petugas tidak mengamankan pelaku kejahatan.
Suyatno mengatakan kawasan Monas dirazia karena sering terjadi tindak kejahatan, seperti penodongan, jambret, dan balap liar.
Operasi ini, katanya, untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang ingin menikmati kawasan wisata Monas.