Intip 'Undang-Undang Dasar' Khusus Pekerja di Kalijodo

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 25 Februari 2016 | 13:27 WIB
Intip 'Undang-Undang Dasar' Khusus Pekerja di Kalijodo
Sejumlah pekerja membongkar bangunan di Kalijodo, Jakarta, Selasa (23/2). (Antara)

Suara.com - Bekerja di kafe di kawasan Kalijodo bukan perkara mudah. Di sana mempunyai aturan ketat yang harus dipatuhi. Jika tidak, ada denda jutaan rupiah.

Aturan itu disebut sebagai 'Undang-Undang Dasar Kalijodo'. UUD Kalijodo berisi aturan-aturan yang harus dipatuhi pekerja kafe, pemilik, bahkan sampai pekerja seks.

Suara.com mendapatkan UUD itu. Hampir di setiap kafe terpampang tempelan pengumuman di kertas. Pengumuman itu ga terpasang di setiap kamar tempat berhubungan intim.

Aturan itu berisi larangan berhubungan badan dan pacaran antar karyawan dan pekerja seks. Bahkan karyawan 1 kafe dilarang berpancaran.

"Barang siapa terdapat menjalin hubungan atau pacaran dengan anak dalam atau anak buah sendiri, maka orang tersebut terancam denda Rp.10 juta atau dipecat," ditulis di salah satu penghuni di kamar pekerja seks di Kawasan Kepaduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (25/2/2016).

Aturan kedua, pekerja seks dilarang membukakan pintu sebelum jadwal operasional kafe dimulai. Jika tidak mereka akan didenda Rp5 juta.

"Barang siapa membuka pintu di luar jam kerja atau waktu yang ditentukan atau tak dapat ijin, orang tersebut didenda Rp5 juta atau skrosing tiga bulan," tertulis di sebuah kafe.

Pengumuman tersebut tertulis di dua sebuah kafe bernama ME one dan ME Two, disinyalir pengumuman itu terpampang di setiap kafe di Kawasan Kali jodo hampir ada 60 Kafe di kali jodo memiliki Undang-Undang tersendiri bagi para PSK nya tersebut.

"Demikian UUD kami buat, agar dapat ditaati dan dimengerti," pengumuman di Kafe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Kalijodo Diberikan Surat Peringatan Penggusuran Kedua

Warga Kalijodo Diberikan Surat Peringatan Penggusuran Kedua

News | Kamis, 25 Februari 2016 | 12:04 WIB

Penguasa Kalijodo, Daeng Aziz, Dipastikan Bisa Diperiksa Jumat

Penguasa Kalijodo, Daeng Aziz, Dipastikan Bisa Diperiksa Jumat

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 15:12 WIB

Daeng Aziz Mangkir Pemeriksaan Polda

Daeng Aziz Mangkir Pemeriksaan Polda

Foto | Rabu, 24 Februari 2016 | 15:07 WIB

Daeng Aziz Bantah Kafe King Star yang Ada Esek-esek Miliknya

Daeng Aziz Bantah Kafe King Star yang Ada Esek-esek Miliknya

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 13:59 WIB

Keberadaan Daeng Aziz Selama Menghilang Terungkap

Keberadaan Daeng Aziz Selama Menghilang Terungkap

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 13:43 WIB

Ahok Ganti Kepala Satpol PP Jelang Penggusuran Kalijodo

Ahok Ganti Kepala Satpol PP Jelang Penggusuran Kalijodo

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 13:15 WIB

Ada Kemungkinan Penguasa Kalijodo, Daeng Aziz, Langsung Ditahan

Ada Kemungkinan Penguasa Kalijodo, Daeng Aziz, Langsung Ditahan

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 11:43 WIB

Ahok Akan Sulap Kalijodo Jadi Taman untuk Cari Pacar

Ahok Akan Sulap Kalijodo Jadi Taman untuk Cari Pacar

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 18:13 WIB

Warga Kalijodo Bongkar Bangunan Sendiri

Warga Kalijodo Bongkar Bangunan Sendiri

Foto | Selasa, 23 Februari 2016 | 18:09 WIB

Daeng Aziz Jadi TSK, Taufik: Polisi Sekarang Nggak Pernah Gegabah

Daeng Aziz Jadi TSK, Taufik: Polisi Sekarang Nggak Pernah Gegabah

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 16:11 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB