Array

Kasus Curi Listrik, Penguasa Kalijodo Terancam 7 Tahun Penjara

Jum'at, 26 Februari 2016 | 15:55 WIB
Kasus Curi Listrik, Penguasa Kalijodo Terancam 7 Tahun Penjara
Tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, memimpin warga saat datang ke kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016) siang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan penguasa Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, dijerat dengan Pasal 51 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Daeng telah ditetapkan menjadi tersangka kasus itu, dia diduga mencuri jaringan listrik yang kemudian dialirkan ke kafenya di Kalijodo.

Pasal tersebut berisi: "Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar."

"Ancaman hukuman penjara kasus ini selama tujuh tahun," kata Bolly kepada wartawan.

Bolly mengatakan pemeriksaan terhadap Daeng sekarang sedang berlangsung di Polres Metro Jakarta Utara.

Saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini sekitar sepuluh warga.

Polisi telah menemukan sejumlah alat bukti sebelum menetapkan Daeng Aziz menjadi tersangka kasus dugaan mencuri listrik.

Untuk mengusut kasus ini, kata Bolly, polisi bekerjasama dengan PT. PLN (persero).

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian listrik, Daeng sudah jadi tersangka kasus prostitusi.

Kasus prostitusi ditangani Polda Metro Jaya, sedangkan kasus pencurian listrik ditangani Polres Jakarta Utara.

Kasus ini merupakan rangkaian dari rencana penutupan kawasan prostitusi Kalijodo. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI