Polisi Rilis Sosok Riyanti yang Diduga Tewaskan Anak Kekasihnya

Tomi Tresnady, Welly Hidayat

Sabtu, 27 Februari 2016 | 21:44 WIB
Polisi Rilis Sosok Riyanti yang Diduga Tewaskan Anak Kekasihnya
Tersangka Riyanti (baju tahanan oranye) dirilis Reskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (27/2/2016). Dirkrimum Komisaris Besar Krishna Murti (duduk tengah) memberikan keterangan kepada wartawan. [suara.com/Welly]

Polda Metro Jaya Berhasil mengungkap tewasnya balita berusia 2 tahun, Marvel, yang diduga dilakukan Riyanti (27). Riyanti sendiri adalah kekasih dari Ayah Marvel bernama Ray. Peristiwa terjadi di rumah yang mereka tinggali di Perumahaan Griya Loka, Jalan Palmerah Blok DM No. 11 Serpong, Tangerang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, kronologis kejadian pada hari Senin (1/2), Marvel mengalami luka memar di kepala, dan kejang kejang.

Dia sempat menjalani perawatan di rumah sakit Rumah Sakit Eka Hospital, BSD, Serpong, Tangerang, Banten, selama satu minggu. Namun, nyawa Marvel tidak tertolong dan meninggal dunia pada hari Minggu (7/2/2016).

"Hasil CT Scan di RS Eka Hospital BSD Serpong, diduga korban ada luka pendarahan dalam kepala, korban dinyatakan 7 Februari meninggalnya," Kata Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2016).

Suara.com - BACA JUGA: 

Warga Kota Semarang 'Diteror' Ular Lagi

Krishna menambahkan, keluarga korban merasa ada kejanggalan atas meninggalnya Marvel, dan melaporkan ke Polda Metro Jaya pada (16/2/2016). Tapi korban pada saat itu sudah dimakam kan di TPU Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami lakukan outopsi dan pembongkaran pada pemakaman  korban pada (22/2/2016), hasil visum menyatakan ditemukan luka iris bentuk U di bagian kepala dan pendarahan dan juga di bagian tubuh luka memar pada tangan kaki, lecet kepala belakang, memar pada lutut, pada luka resapan darah kepala belakang, luka patahan dari tengkorak depan sampai dasar tenggorak, gumpalan darah di otak kanan 100 ML," beber Krishna.

Dia jug bilang, hasil otopsi penyidik saat gelar perkara menemukan tiga alat bukti dan ada tindak pidana, bahwa kemungkinan luka akibat benturan yang sangat keras.

"Keterangan saksi dan gelar perkara korban, ada pada saudari Riyanti. Diduga Riyanti  melakukan kekerasan yang menyebabkan kematian Marvel," kata Krishna.

Krishna mengungkapkan Ray ayah kandung dari korban. Ray sudah bercerai dengan istrinya dan selama menikah dikaruniai dua anak, Marvel dan Deana (5). Pengadilan memutuskan kedua anak itu diasuh oleh mantan istri Ray. Namun, selanjutnya Marvel berada di asuhan Ray.

Ray dan Riyanti adalah pasangan kekasih yang sudah tinggal bersama di Perumahaan Griya Loka sejak 2015. Riyanti saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya dengan dikenakan Pasal berlapis diantaranya pasal 351 penganiayaan berat yang sebabkan kematian,  Pasal 338 tentang pembunuhan, 359 juga karena kelalaian mengakibatkan kematian seseorang.

Riyanti juga dijerat Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak pasal 80 ayat 3 UU No 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Polda Metro Dapat Bukti Baru Saat Jessica Berada di Australia

Rio Haryanto Dua Kali "Spin", Manajer Manor: Saya Tidak Heran

Facebook, WhatsApp Terancam Diblokir, Ini Tanggapan Pakar

Dapatkah Anda Menemukan Sesuatu yang Berbeda dalam Gambar Ini?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan di Kebun Sawit Musirawas

Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan di Kebun Sawit Musirawas

News | Senin, 15 Februari 2016 | 06:37 WIB

Sadis, Deddy Dibunuh Calon Pembeli Mobilnya Saat "Test Drive"

Sadis, Deddy Dibunuh Calon Pembeli Mobilnya Saat "Test Drive"

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 13:20 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Lain Kasus Pembunuhan di Cakung

Polisi Tangkap Pelaku Lain Kasus Pembunuhan di Cakung

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 19:37 WIB

Jamal Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual Begeng?

Jamal Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual Begeng?

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 12:46 WIB

Ternyata, Jamal Dihabisi Begeng Tepat Saat Polisi Datang ke Rumah

Ternyata, Jamal Dihabisi Begeng Tepat Saat Polisi Datang ke Rumah

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 12:14 WIB

Begini Usaha Begeng Hilangkan Jejak Usai Culik dan Bunuh Jamal

Begini Usaha Begeng Hilangkan Jejak Usai Culik dan Bunuh Jamal

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 11:53 WIB

Belajar dari Kasus Jamaludin di Depok, Orangtua Perhatikan Ini!

Belajar dari Kasus Jamaludin di Depok, Orangtua Perhatikan Ini!

News | Senin, 08 Februari 2016 | 17:16 WIB

Ini Pengakuan Mengejutkan Tersangka Pembunuh Jamaludin

Ini Pengakuan Mengejutkan Tersangka Pembunuh Jamaludin

News | Senin, 08 Februari 2016 | 15:46 WIB

Terkini

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

×