Begini Usaha Begeng Hilangkan Jejak Usai Culik dan Bunuh Jamal

Selasa, 09 Februari 2016 | 11:53 WIB
Begini Usaha Begeng Hilangkan Jejak Usai Culik dan Bunuh Jamal
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Istana Kepresidenan, Jakarta [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait sudah bertemu Januar Arifin alias Begeng (35). Begeng tak lain tersangka penculik dan pembunuh anak kelas satu sekolah dasar di Beji, Depok, Jawa Barat, bernama Jamaludin.

"Sebelumnya kan dia mengaku bukan dia pembunuhnya, tapi dia disuruh orang lain. Dengan pendekatan-pendekatan yang meyakinkan dia, akhirnya dia mengaku betul, 'inilah sejujurnya bahwa saya pelakunya,'" kata Arist saat dihubungi Suara.com, Selasa (9/2/2016).

Saat ditemui Arist, Begeng membeberkan kronologis menculik Jamaludin usai korban pulang dari sekolah pada Sabtu (6/2/2016). Saat itu, Begeng mengiming-imingi Jamaludin dengan bermain play station di rumah Begeng, di Jalan Al Baidho, RT 14, RW 9, nomor 62, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

"Lalu, saya tanya kronologisnya bagaimana sampai kau membunuh bagaimana, dia ceritakan mulai dibawa ke rumah. Di janjikan untuk main playstation di rumahnya, tetapi anak ini tidak menemukan playstation," katanya.

Setelah menculik Jamaludin, Begeng mengirimkan pesan singkat kepada rekannya untuk mencari tahu latar belakang keluarga Jamaludin.

"Lalu kemudian dia mengirimkan SMS kepada temannya di dekat TKP, menanyakan asal usul keluarga korban. Lalu kemudian dia menemukan temannya," katanya.

Arist mengungkapkan Begeng sengaja mengirimkan pesan singkat ke temannya untuk menutupi jejak.

"Seolah-olah itu menunjukkan ada SMS dari orang lain, bahwa dia disuruh saja gitu," kata Arist.

Sampai akhirnya polisi menggerebek rumah Begeng pada Minggu (7/2/2016) sekitar jam 04.00 WIB dan Jamaludin ditemukan tak bernyawa di kamar mandi.

Saat ditemukan, bocah yang tinggal di Jalan H. Asmawi, nomor 64, RT 8, RW 15, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, itu, dalam posisi terduduk dan masih mengenakan seragam Pramuka.

Begeng ditangkap. Polisi mengenakan dua pasal kepadanya, yaitu pasal tentang pembunuhan berencana dan pasal tentang penculikan anak. Dia terancam hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI