MUI Kritisi Bank Syariah Promosikan Utang untuk Berhaji

Tomi Tresnady | Suara.com

Minggu, 28 Februari 2016 | 03:30 WIB
MUI Kritisi Bank Syariah Promosikan Utang untuk Berhaji
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritisi sistem kredit pembiayaan ibadah haji dan umrah di perbankan syariah Indonesia yang dianggap mempromosikan umat Islam melakukan utang.

"Islam tidak menganjurkan untuk berutang kecuali dalam keadaan terpaksa. Berbalik 180 derajat, kini malah perbankan syariah yang didasari pembentukannya dengan syariat Islam malah melakukan promosi besar-besaran untuk mengajak umat Islam berutang," kata Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama KH Yusnar Yusuf, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/2/2016).

Perbankan syariah yang dilandasi dengan penerbitan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah mengatur tentang menjalankan sistemnya sesuai ajaran Islam. Namun saat ini, Yusnar melihat perkembangannya malah menjadi bertolak belakang.

Tidak tanggung-tanggung, lanjut dia, ajakan untuk berutang justru melirik pangsa haji dan umrah. Alasan keterbatasan finansial menjadikan bank syariah seolah hadir sebagai pahlawan dan mengabaikan bahwa haji dan umrah dilakukan bagi umat Islam yang memiliki kesanggupan, termasuk secara finansial.

"Tak heran jika daftar tunggu haji semakin panjang akibat pembiayaan utang ini, rata-rata 19 tahun, pastinya pertumbuhan daftar tunggu juga akan terus meningkat. Ini tidak benar dan menjadi bank yang tidak mandiri. Market share hanya kisaran 4,5 persen," ujar Yusnar yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah ini.

Jika demikian, kata dia lagi, tak ada bedanya mereka dengan bank konvensional, dan jika terus dibiarkan maka Yusnar menyatakan pihaknya akan membuat surat resmi kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meninjau kembali soal ini.

"Jika tidak ada juga reaksi, maka kami akan mengajukan naskah akademik kepada DPR RI untuk merevisi UU 21 Tahun 2008 yang saat ini sedang kami proses. Jangan manfaatkan ibadah untuk keutungan apalagi mengajarkan umat Islam untuk berutang soal ibadah, ini akan menjadi budaya buruk nantinya ke depan," ujarnya pula.

Saat dikonfirmasi, seorang pengurus PB Al Washiliyah lainnya, Affan Rangkuti mengatakan yang menjadi permasalahan adalah adanya fasilitas uang muka (down payment/DP) bagi ibadah haji dan umrah dengan skema pembiayaan yang sama dengan sistem kredit pada umumnya.

"Artinya jemaah bisa berangkat berhaji atau umrah walau belum lunas pembayarannya, ini 'kan berarti meninggalkan utang yang tidak diajarkan dalam Islam. Selain itu bisa saja ke depannya ibadah ini dituding penyumbang kemiskinan Indonesia, boleh jadi puluhan ribu jemaah umrah tertipu dan terlantar akibat umrah dengan biaya murah yang ditengarai adanya peran utang," ujar Affan yang juga ekonom syariah tersebut.

Dia menambahkan, perbankan syariah saat ini melakukan praktik pembiayaan ibadah haji dan umrah dengan skema kredit hampir semuanya, termasuk perbankan syariah berplat merah.

"Saat ini semua perbankan syariah melakukannya termasuk yang milik pemerintah, silakan saja lihat di laman web resmi mereka seperti Permata Bank Syariah, Mandiri Syariah, dan lainnya ya memang seperti itu adanya," ujarnya pula.

Hal tersebut, kata Affan, tidak terlepas dari Undang Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji yang menempatkan dana haji di bank syariah.

"Sebetulnya tidak apa-apa, namun karena di kita masih menganut sistem dualisme perbankan konvensional dan syariah, jadi bermasalah. Karena bank syariah tidak melulu bicara suku bunganya nol persen, tapi juga etika, moral dan akhlak dalam berbisnis," kata dia.

Sejumlah perbankan syariah melakukan praktik kredit dalam pembiayaan untuk menjalankan Rukun Islam kelima tersebut.

Namun kebanyakan mencantumkan fasilitas pelunasan setelah ibadah dilaksanakan, pada produk pembiayaan umrah, antara lain Permata Bank Syariah, Bank BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembiayaan Perbankan Syariah Tahun Ini Diprediksi 15-20 Persen

Pembiayaan Perbankan Syariah Tahun Ini Diprediksi 15-20 Persen

Bisnis | Rabu, 17 Februari 2016 | 12:01 WIB

Laba BNI Syariah Sepanjang 2015 Capai Rp228,52 Miliar

Laba BNI Syariah Sepanjang 2015 Capai Rp228,52 Miliar

Bisnis | Selasa, 26 Januari 2016 | 14:13 WIB

Indef: Pangsa Pasar Perbankan Syariah di Indonesia Masih Kecil

Indef: Pangsa Pasar Perbankan Syariah di Indonesia Masih Kecil

Bisnis | Minggu, 17 Januari 2016 | 04:21 WIB

Hijrah ke Gedung Baru, Karyawan Muamalat Lakukan Long March

Hijrah ke Gedung Baru, Karyawan Muamalat Lakukan Long March

Press Release | Senin, 21 Desember 2015 | 09:09 WIB

OJK Akui Merger Bank BUMN Syariah Punya Dampak Negatif

OJK Akui Merger Bank BUMN Syariah Punya Dampak Negatif

Bisnis | Sabtu, 21 November 2015 | 20:00 WIB

Modal Perbankan Syariah di Indonesia Masih Kelas Kambing

Modal Perbankan Syariah di Indonesia Masih Kelas Kambing

Bisnis | Sabtu, 21 November 2015 | 14:40 WIB

Merger Jadi Opsi Tepat Perkuat Perbankan Syariah

Merger Jadi Opsi Tepat Perkuat Perbankan Syariah

Bisnis | Sabtu, 21 November 2015 | 14:01 WIB

Terkini

Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini

Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:06 WIB

Populasi Dunia Tembus 8,2 Miliar, Studi Sebut Bumi Sudah Kelebihan Beban

Populasi Dunia Tembus 8,2 Miliar, Studi Sebut Bumi Sudah Kelebihan Beban

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:55 WIB

Panas! Iran Tolak Gencatan Senjata Perang

Panas! Iran Tolak Gencatan Senjata Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:53 WIB

BBM Batal Naik per 1 April 2026, Antrean SPBU Kembali Normal

BBM Batal Naik per 1 April 2026, Antrean SPBU Kembali Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:49 WIB

China dan Pakistan Gabung Perang Timur Tengah! Beijing Masih Tahan Diri Kirim Bantuan ke Iran

China dan Pakistan Gabung Perang Timur Tengah! Beijing Masih Tahan Diri Kirim Bantuan ke Iran

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:45 WIB

Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai

Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:31 WIB

Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi

Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:27 WIB

Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan

Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:22 WIB

Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?

Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:17 WIB