KPK Kirim Penyidik ke Cina, Periksa Kasus Lino

Liberty Jemadu

Selasa, 01 Maret 2016 | 00:07 WIB
KPK Kirim Penyidik ke Cina, Periksa Kasus Lino
Mantan Direktur Utama PT. Pelindo II, R. J. Lino [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim penyidik ke Cina untuk mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 di PT Pelindo II.

"Untuk menetapkan orang menjadi tersangka, harus yakin dulu. Masih ada pengumpulan bukti-bukti yang lain. Penyidik juga berangkat ke Cina dulu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK Jakarta, Senin (29/2/2016) seperti dikuti Antara.

KPK sebelumnya mengatakan pernah mengirim penyidiknya mengunjungi HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.), perusahaan Cina yang memasok QCC bagi Pelindo II pada 2010.

"Sekarang penyidik berangkat lagi, jadi ini masih panjang. BPKP harus ada dulu, unsur kerugian negara terpenuhi, memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan meski ada kerugian negara belum tentu tindak pidana korupsi," tambah Basaria.

Dalam perkara ini, KPK menyangkakan RJ Lino melakukan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yaitu.

RJ Lino diduga melakukan perbuatan menyalahgunakan hukum dan kewenangan dan atau kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Pada 15 Desember 2015 lalu, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka karena diduga memerintahkan pengadaan 3 unit QCC dengan cara menunjuk langsung HDHM sebagai penyedia barang.

KPK memeriksa RJ Lino pada 5 Februari 2016 lalu sebagai tersangka namun belum menahan Lino.

Pengacara Lino, Maqdir Ismail usai pemeriksaan mengaku bahwa Lino hanya menjelaskan mengenai dasar hukum pemesanan QCC yang dinilai sudah sesuai dengan kewenangan Lino.

"Bagaimana pun juga mengenai pengadaan terhadap hal-hal seperti ini adalah kewajiban dari direktur utama untuk bertanggung jawab kepada pemegang saham. Penunjukkan langsung itu diperkenankan oleh aturan, tidak ada yang salah dengan penunjukkan langsung. Aturan di Pelindo ada, kemudian di Perpres pun ada, saya kira tidak ada masalah soal itu," kata Maqdir ketika menemani Lino saat diperiksa KPK.

Alat yang dibeli itu sudah dipesan sejak 2007 namun sejak tahun 2007 proses lelang selalu gagal hingga akhirnya dia mengambil kebijakan untuk melakukan penunjukan langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Panggil Petinggi Pelindo terkait Lino

KPK Panggil Petinggi Pelindo terkait Lino

News | Jum'at, 19 Februari 2016 | 11:44 WIB

Rizal Ramli Senang, Direksi Pelindo II dan Serikat Kerja Akur

Rizal Ramli Senang, Direksi Pelindo II dan Serikat Kerja Akur

Bisnis | Kamis, 18 Februari 2016 | 14:40 WIB

Minggu Lalu Serangan Jantung, Pemeriksaan Lino Dijadwal Jumat Ini

Minggu Lalu Serangan Jantung, Pemeriksaan Lino Dijadwal Jumat Ini

News | Selasa, 02 Februari 2016 | 11:45 WIB

Terkini

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:17 WIB

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:15 WIB

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:08 WIB

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:53 WIB

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:45 WIB

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

×