Kalah Gugatan Praperadilan, Begini Reaksi Pengacara Jessica

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 01 Maret 2016 | 11:52 WIB
Kalah Gugatan Praperadilan, Begini Reaksi Pengacara Jessica
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, di sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka Jessica Kumala Wongso tidak menyoal putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak seluruh gugatan praperadilan yang mereka ajukan.

"Nggak masalah, itu putusan hakim ya," kata pengacara Yudi Wibowo Sukinto usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).

Namun, Yudi masih bersikukuh bahwa proses penahanan terhadap Jessica tidak sah.

"Itu kan prosesnya saja, penahanan, yang kita maksud kan penahanan tak sah itu saja," kata dia.

Yudi juga menegaskan Jessica tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.

"Yah gak ada perbuatan kan. Wong gimana mau ngakui orang gak ada perbuatan itu gimana," kata dia.

Menurut Yudi sampai sekarang polisi belum bisa membuktikan kalau Jessica membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi Vietnam.

"Ya itu tidak terbukti di CCTV nggak ada tuangkan racun," kata Yudi.

Setelah kalah di praperadilan, langkah pengacara Jessica selanjutnya ialah menunggu pelengkapan berkas perkara Jessica agar bisa segera disidangkan di pengadilan.

"Tunggu P21, pokok perkara diadili, kalau diadili, kan Jessica datang," kata dia.

Yudi mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi proses pengadilan yang akan datang.

"Tidak ada persiapan wong kita belum terima dakwaan, nanti kita sidang pada pokok perkaranya yah," kata dia.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Surat Wasiat Osama Bin Laden Dibuka ke Publik

Gara-gara Emoji, Bocah 12 Tahun Terancam Dipenjara

Ini yang Dipikirkan Perempuan Saat Bercinta

Jangan Pernah Mengonsumsi Sayur Bersantan Bersama Gorengan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Jessica Kalah, Ini Alasan Hakim Tolak Gugatan Mereka

Pengacara Jessica Kalah, Ini Alasan Hakim Tolak Gugatan Mereka

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 11:19 WIB

Pengacara Polisi dan Jessica Sama-sama Yakin Menang

Pengacara Polisi dan Jessica Sama-sama Yakin Menang

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 11:08 WIB

Pengacara Yakin Menang, Jessica Segera Keluar dari Sel

Pengacara Yakin Menang, Jessica Segera Keluar dari Sel

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 10:55 WIB

Terkini

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:39 WIB

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:08 WIB

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

×