- Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menanggapi rencana unjuk rasa masyarakat pada 27 Agustus 2026.
- Doli menyatakan penyampaian aspirasi di Gedung Parlemen merupakan hak konstitusional yang harus dijaga agar tetap kondusif dan tertib.
- Ia memastikan aktivitas kedewanan dan agenda rapat legislasi di DPR RI tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Golkar sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menanggapi rencana aksi unjuk rasa sekelompok masyarakat yang akan digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Doli menilai kedatangan masyarakat ke Gedung Parlemen untuk beraspirasi adalah hal yang wajar dan merupakan hak konstitusional.
"Anggota masyarakat datang ke rumahnya, ke rumah rakyat ini kan itu juga menjadi hak konstitusionalnya seluruh masyarakat. Apalagi menyampaikan aspirasi, pandangan, masukan, saya kira DPR ini sangat terbuka untuk itu," ujar Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (26/8/2026).
Meski mendukung hak penyampaian pendapat, Doli mengingatkan agar para peserta aksi belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak berujung pada kericuhan.
"Jadi penyampaian aspirasinya tetap jalan tapi tidak mengganggu suasana ya tidak rusuh, tidak kisruh gitu ya. Semuanya bisa berjalan dengan tertib, aman dan sehingga juga aspirasinya juga nanti tentu bisa diteruskan," tegasnya.
Terkait kondisi di internal DPR RI sendiri, Doli memastikan aktivitas kedewanan tetap berjalan seperti biasa.
Ia menyebut suasana di parlemen masih normal karena para anggota dewan tetap fokus menjalankan agenda rapat yang telah dijadwalkan, termasuk persiapan Rapat Paripurna esok hari.
"Jadi sebetulnya suasana sampai hari ini sama dengan suasana menghadapi hari-hari kita menjalani masa sidang gitu loh. Jadi saya nggak melihat suasana di DPR ini ya masih berjalan normal saja," ungkap Doli.
Ia juga memaparkan bahwa sejumlah agenda legislasi di Badan Legislasi (Baleg) terus bergulir tanpa terganggu oleh isu demonstrasi.
"Bahwa undangan besok ada rapat gitu, kami di Baleg misalnya setelah rapat paripurna besok juga ada agenda-agenda yang dari kemarin kami jalani kan... Misalnya kemarin kita membahas undang-undang tentang penyiaran, hari ini karena kita fokus membahas undang-undang perlindungan ketenagakerjaan. Nah besok disambung lagi dengan undang-undang penyiaran. Jadi sampai sejauh ini jalannya normal aja," pungkasnya.