DPR Tolak Deponering Samad dan BW, Muncul Wacana Hak Angket

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 07 Maret 2016 | 16:51 WIB
DPR Tolak Deponering Samad dan BW, Muncul Wacana Hak Angket
Abraham Samad dan Bambang Widjojanto [suara.com/Bernard Chaniago]

Suara.com - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan DPR menolak keputusan Jaksa Agung H. M. Prasetyo mendeponir (mengesampingkan perkara) kasus mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Secara kelembagaan, DPR menolak (deponering). Undang-undang menyerahkan sepenuhnya kepada kejagung," kata Bambang di DPR, Senin (7/3/2016).

Di DPR, saat ini muncul wacana untuk pengajuan hak angket atas keputusan deponering terhadap kasus Samad dan Bambang. Hak angket ialah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan yang berkaitan dengan hal penting.

"Minimal 25 tandatangan atau 25 anggota, lalu dibawa ke paripurna," ujar Bambang.

Bambang menilai adanya ketidakberesan dalam keputusan deponering. Itu sebabnya, muncul wacana penggunaan hak angket.

Bambang mengatakan DPR punya tiga mekanisme hak, yakni hak angket, hak interpelasi, dan hak pendapat.

"Hak angket itu sekurang-kurangnya 25 anggota, lebih dari dua fraksi, lalu dibacakan pengusul di rapat bamus (badan musyawarah). Jika dalam rapat bamus setuju, bawa ke rapat paripurna. Rapat paripurna setuju atau tidak, kalau lanjut (setuju), bentuk panitia angket," katanya.

Berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan Agung, katanya, jaksa agung harus mendengarkan pendapat dari semua pihak.

"Memang kewenangan Jaksa Agung. Dalam UU Kejaksaan dicantumkan, Jaksa Agung wajib mendengar pendapat lainnya," kata Bambang.

Deponering untuk kasus kedua mantan komisiener disampaikan Jaksa Agung dalam konferensi pers di Kejagung pada Kamis (3/3/2016).

"Maka, dua perkara atas nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinyatakan berakhir, ditutup dan dikesampingkan," kata Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bambang Widjojanto Sambangi KPK

Bambang Widjojanto Sambangi KPK

Foto | Jum'at, 04 Maret 2016 | 16:02 WIB

Bambang Widjojanto Sambangi KPK

Bambang Widjojanto Sambangi KPK

Foto | Jum'at, 04 Maret 2016 | 16:02 WIB

BW Sudah Maafkan Orang-orang yang Menjatuhkannya

BW Sudah Maafkan Orang-orang yang Menjatuhkannya

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 11:59 WIB

BW Sudah Maafkan Orang-orang yang Menjatuhkannya

BW Sudah Maafkan Orang-orang yang Menjatuhkannya

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 11:59 WIB

Kasus BW dan Samad Dihentikan

Kasus BW dan Samad Dihentikan

Foto | Jum'at, 04 Maret 2016 | 10:06 WIB

Kasus BW dan Samad Dihentikan

Kasus BW dan Samad Dihentikan

Foto | Jum'at, 04 Maret 2016 | 10:06 WIB

Deponering, Pengacara AS dan BW Beri Catatan Polri dan Kejagung

Deponering, Pengacara AS dan BW Beri Catatan Polri dan Kejagung

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 20:21 WIB

Deponering, Pengacara AS dan BW Beri Catatan Polri dan Kejagung

Deponering, Pengacara AS dan BW Beri Catatan Polri dan Kejagung

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 20:21 WIB

Dari Dulu, Jokowi Ingin Jaksa Agung Tutup Kasus Samad dan Bambang

Dari Dulu, Jokowi Ingin Jaksa Agung Tutup Kasus Samad dan Bambang

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 20:01 WIB

Dari Dulu, Jokowi Ingin Jaksa Agung Tutup Kasus Samad dan Bambang

Dari Dulu, Jokowi Ingin Jaksa Agung Tutup Kasus Samad dan Bambang

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 20:01 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB