Djan: PPP Sudah Tak Ada Kubu-kubuan

Kamis, 10 Maret 2016 | 14:41 WIB
Djan: PPP Sudah Tak Ada Kubu-kubuan
Djan Faridz. (suara.com/Erick Tanjung)
Baca 10 detik
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengklaim masalah internal partainya sudah berakhir.

"Kalau masalah kubu, kita ini sudah tidak ada kubu-kubuan, tapi satu pihak," kata Djan Faridz saat mengambil surat izin untuk mengunjungi seniornya, Suryadharma Ali, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).

Pernyataan Djan didasarkan pada putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan kepengurusannya yang sah. Oleh karena itu, otomatis kepengurusan Romahurmuziy tidak berlaku lagi.

"Kan Mahkamah Agung sudah memutuskan, Muktamar Jakarta yang sah. Jadi Muktamar Jakarta yang berhak mengajukan, di luar itu melanggar hukum," katanya.

Meski mengklaim kepengurusannya yang sah, Djan tetap mengakui keberadaan tim islah atau tim yang dibentuk untuk mendamaikan kedua belah pihak. Menurutnya, tim ini sangat penting untuk menyatukan partai kembali.

"Ada tim islah biar mereka yang kerja. Islah wajib hukumnya, jadi harus," kata Djan.

Apakah kunjungannya ke rumah tahanan Guntur untuk menjenguk Suryadharma -- bekas ketua umum PPP -- adalah untuk membicarakan masalah islah, dia mengatakan bukan.

"Tidak tahu saya, belum dengar, baru pulang umroh, dan ke sini untuk menengok komdisi kesahatan Pak SDA saja," kata Djan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI