Atas Restu Suryadharma Ali, PPP Bentuk Majelis Islah

Rabu, 02 Maret 2016 | 19:39 WIB
Atas Restu Suryadharma Ali, PPP Bentuk Majelis Islah
Ketua DPP PPP Epyardi Asda [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung membentuk Majelis Islah PPP.

Ketua DPP PPP Epyardi Asda mengatakan pembentukan islah bertujuan untuk menyatukan kembali partai yang lama berkonflik. Epyardi mengatakan pembentukan islah sudah mendapat persetujuan Suryadharma Ali yang kini ditahan di rumah tahanan Guntur.

"Setelah mempertimbangkan itu semua pak Suryadharma Ali membuat keputusan, dimana beliau membuat surat keputusan dibentuknya majelis islah. Dimana tugas majelis islah adalah untuk bermusyawarah, berdiskusi guna menyelamatkan partai ini dan islah dalam bentuk seutuh-utuhnya," ujar Epyardi dalam jumpa pers di DPP PPP, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Epyardi mendapatkan instruksi dari Suryadharma Ali untuk mengirimkan tim bentukan majelis islah ke kubu Romarhurmuziy dan kubu Djan Faridz. Namun, kubu Romahurmuziy tidak merespon.

"Mungkin kawan-kawan saya yang di sana (Surabaya) Emron Cs termasuk Pak Romi mungkin masih mempertimbangkan, sampai sekarang belum kirim tim,"ucapnya.

Epyardi menambahkan mengingat waktu yang diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hanya enam bulan untuk islah, akhirnya disahkan kepengurusan baru. Mereka, antara lain Epyardi Asda, Humphrey R. Djemat, Nukman Abdul Hakim, Wardatul Asriah, Fernita Darwis, Habil Marati, Djafar Alkatiri, Syahrial Agamas, Ratieh Sanggarwaty, dan Wafi Maemoen Zubair.

Politikus PPP Fernita Darwis mengatakan majelis islah akan bekerja selama 30 hari untuk mencapai islah.

"Islah yang demokrasi rekonsiliasi dan berkeadilan akan kita laksanakan sepenuhnya, kita komunikasi dengan semua pihak tapi kubu Emron dan Romi tidak menanggapi baik. Walaupun kami dimenangkan dengan keputusan inkrah, tapi kami mengedepankan Islah," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI