Menpan RB: Perubahan BNN Jadi Setingkat Kementerian Belum Penting

Siswanto, Erick Tanjung

Senin, 14 Maret 2016 | 12:37 WIB
Menpan RB: Perubahan BNN Jadi Setingkat Kementerian Belum Penting
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Yuddy Chrisnandi [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - ‎Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan rencana perubahan status kelembagaan Badan Nasional Narkotika menjadi setingkat kementerian belum prioritas sekarang.

‎"Sejauh ini kami belum melihat adanya urgensi untuk melakukan perubahan Perpres mengenai BNN," kata Yuddy di kantor Kepala Staf Kepresidenan, komplek Istana, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Menurut dia yang utama saat ini adalah memaksimalkan kinerja BNN dalam pemberantasan narkoba dengan ditunjang peningkatan anggaran dan dukungan semua stakeholder.

"Yang paling penting kan sekarang bagaimana BNN melaksanakan tupoksinya semaksimal mungkin, dengan dukungan anggaran dan koordinasi berbagai instansi pemerintah," ujar dia.

‎Dia menuturkan perubahan status kelembagaan BNN merupakan kewenangan Presiden dengan mengubah Perpres yang dilakukan oleh Kemenpan RB. Kemenpan RB nanti akan mengkaji hal itu lebih jauh nantinya.

"Jadi kalau Presiden menilai BNN perlu setingkat Menteri, tinggal kami sampaikan perubahan Pepresnya. Tapi yang kami lihat sampai saat ini yang dibutuhkan BNN itu adalah dukungan anggaran, dukungan koordinasi dan pelaksanaan peranan semaksimal mungkin," kata dia.

Yuddi menambahkan Kemenkopolhukam telah menyampaikan rencana perubahan status BNN tersebut kepadanya. Dan pihaknya juga memberikan pertimbangan kepada Menkopolhukam bahwa berdasarkan kajian, persoalan utama BNN bukan masalah kelembagaannya.

"Jadi masalahnya buka status kelembagaan, karena banyak juga lembaga setingkat menteri yang katakanlah belum memaksimalkan perannya. Jadi bukan setingkat menteri atau tidak setingkat menteri, tapi sejauh mana dukungan stakeholder lainnya untuk membantu dalam pelaksanaan tugas pokok dari instansi tersebut," kata Yuddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fraksi PKS DPR Gelar Tes Urine Dukung Pemberantasan Narkoba

Fraksi PKS DPR Gelar Tes Urine Dukung Pemberantasan Narkoba

News | Senin, 29 Februari 2016 | 14:28 WIB

Buwas Sebut Ivan Haz Jadi Urusan Polda Metro Jaya

Buwas Sebut Ivan Haz Jadi Urusan Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 26 Februari 2016 | 14:22 WIB

Terkini

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB