Jokowi Minta DPR Segera Bahas RUU Pilkada, Calon Independen Masuk

Siswanto, Erick Tanjung

Selasa, 15 Maret 2016 | 20:14 WIB
Jokowi Minta DPR Segera Bahas RUU Pilkada, Calon Independen Masuk
Rapat Paripurna DPR RI [suara.com/Tri Setyo]
‎Presiden Joko Widodo akan mengirimkan Amanat Presiden ke DPR RI menyangkut revisi Undang-Undang tentang Pilkada. Pemerintah berharap revisi tersebut bisa dibahas di parlemen dan segera disahkan.

‎"Hari ini Presiden akan mengirimkan Ampres ke DPR mengenai revisi UU Pilkada," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers usai rapat terbatas di kantor Presiden, Selasa (15/3/2016).

Dia menambahkan evaluasi pelaksanaan pilkada dalam rapat terbatas tadi berlangsung singkat.

"Semua lancar, tak ada masalah. Anggarannya juga cukup dan tercukupi walau tersendat," ujar dia.

Seluruh hasil putusan Mahkamah Konstitusi m‎engenai pilkada, seperti kasus dinasti kepala daerah, kasus korupsi, dan calon tunggal atau independen masuk dalam revisi UU Pilkada. Anggaran pilkada juga dimasukkan.

"Poin penting lagi adalah soal anggaran. Ke depan anggarannya dari daerah. Kalau daerahnya bisa mengatur dengan baik pasti bisa. Pilkada lalu bisa, ada 269 daerah dan bisa tercukupi," kata dia.

"Arahan ‎Presiden tetap dikaji juga tahapan paling krusial pileg dan pilpres serentak 2019. Kemudian pilkada sisa, karena menyangkut mayoritas kepala daerah sisa di tahun 2018," Tjahjo menambahkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB Lukman Edy menjelaskan salah satu bagian revisi, yaitu soal pemberatan syarat bagi calon independen.

"Kami tidak spesifik untuk DKI Jakarta. Kami kan melihat seluruh Indonesia. Jangan UU ini dikorbankan untuk satu provinsi," kata Lukman.

Menurut Lukman pembahasan rencana memperberat syarat ‎untuk calon independen semata-mata untuk menyesuaikan dengan azas keadilan dalam pilkada.
"UU Pilkada yang sedang dibahas ini harus pada azas keadilan. Karena syarat independen jauh dari syarat untuk Parpol maka kita naikkan agar ada azas keadilan," kata Lukman.

Lukman menilai saat ini syarat untuk calon independen jomplang atau tak sebanding dengan syarat yang harus dipenuhi partai politik. Syarat bagi partai untuk dapat mengusung kandidat harus memiliki 20 persen suara dulu. Sedangkan, untuk calon independen, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, syaratnya hanya harus memiliki 6,5 - 10 persen dari jumlah pemilih.

Itu sebabnya, Komisi II sedang membahas mengenai angka yang tepat untuk calon independen.

"Ada dua model yang diwacanakan, 10-15 persen, atau 15-20 persen dari DPT," kata Lukman.

Lukman menjelaskan usulan revisi UU Pilkada merupakan usulan pemerintah, itu sebabnya fraksi di Komisi II DPR akan mengumpulkan daftar inventaris masalah dulu. Waktu dua bulan, menurut Lukman, cukup untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, sementara pilkada serentak baru akan digelar tahun 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Syarat Independen akan Diperberat, Ahok: Gue Kun Fayakun

Syarat Independen akan Diperberat, Ahok: Gue Kun Fayakun

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 18:11 WIB

Seperti Ini Gambaran di Balik Syarat Calon Independen Diperberat

Seperti Ini Gambaran di Balik Syarat Calon Independen Diperberat

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 13:36 WIB

Terkini

Mengapa Zodiak Gemini Sering Disalahpahami sebagai Pribadi yang Bermuka Dua?

Mengapa Zodiak Gemini Sering Disalahpahami sebagai Pribadi yang Bermuka Dua?

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Alasan MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Hingga Pupuskan Harapan Pole Position Veda Ega Pratama

Alasan MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Hingga Pupuskan Harapan Pole Position Veda Ega Pratama

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:43 WIB

Usaha Kuliner Tak Cukup Bermodal Resep Enak, 3 Hal Ini Juga Perlu Diperhatikan

Usaha Kuliner Tak Cukup Bermodal Resep Enak, 3 Hal Ini Juga Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:43 WIB

Pengemudi BYD Lindas Ojol di Panglima Polim Jadi Tersangka

Pengemudi BYD Lindas Ojol di Panglima Polim Jadi Tersangka

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:36 WIB

Kedubes Singapura Bantah Dino Patti Djalal dan Saiful Mujani Temui Dubes, Sebut Disinformasi

Kedubes Singapura Bantah Dino Patti Djalal dan Saiful Mujani Temui Dubes, Sebut Disinformasi

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Kunjungi Desa Tenganan Pegringsingan, Seruni dan Dekranas Dukung Pelestarian Tenun Gringsing

Kunjungi Desa Tenganan Pegringsingan, Seruni dan Dekranas Dukung Pelestarian Tenun Gringsing

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Menjadi Guru yang Berakhlak dalam Buku Adab di Atas Ilmu 5

Menjadi Guru yang Berakhlak dalam Buku Adab di Atas Ilmu 5

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Cara Pakai Sariayu Hair Tonic Mayang Sari Merang untuk Atasi Ketombe dan Bantu Suburkan Rambut

Cara Pakai Sariayu Hair Tonic Mayang Sari Merang untuk Atasi Ketombe dan Bantu Suburkan Rambut

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Sinopsis We Are Young, Dracin Militer Wan Qian dan Qin Hao di iQiyi

Sinopsis We Are Young, Dracin Militer Wan Qian dan Qin Hao di iQiyi

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:25 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Para Atlet Jatim Mampu Pecahkan Rekor dalam Asian Para Games 2026

Gubernur Khofifah Apresiasi Para Atlet Jatim Mampu Pecahkan Rekor dalam Asian Para Games 2026

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:24 WIB

×