Jokowi Perintahkan Pecat Bupati Ogan Ilir

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Rabu, 16 Maret 2016 | 11:58 WIB
Jokowi Perintahkan Pecat Bupati Ogan Ilir
Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiandi tiba di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3). (Antara)

Suara.com - Presiden Joko Widodo menyoroti kasus Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi Mawardi (27) yang ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) terkait penyalahgunaan narkoba. Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri melakukan diskresi atau mencopot jabatan Ahmad sebagai Bupati dan menunjuk pelaksana tugas (PLT).

"Presiden memerintahkan kepada saya, ada diskresi Mendagri atau tidak? Saya bilang ada Pak. Kalau dia tertangkap tangan KPK atau narkoba misalnya itu kan sudah membangun citra Pemerintahan yang tidak bersih. Jadi saya punya kewenangan untuk mengambil keputusan terhadap yang bersangkutan (cabut SK) dan menujuk pelaksana tugas kepela daerah," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Namun, lanjut dia untuk pemberhentian yang bersangkutan sesuai ketentuan perundang-undangan menunggu putusan hukum tetap dari Pengadilan. Selain itu, pihaknya juga menunggu surat resmi hasil test urine Ahmad dari BNN.

"Pemberhentiannya kan tetap menunggu keputusan hukum tetap. Soal kasus narkoba nanti kami tunggu surat resmi dari BNN apakah positif atau tidak," ujar dia.

Mendagri Pertanyaan Hasil tes Kesehatan Bupati Ogan Ilir Dari KPU Daerah. ‎Selain cek data hasil tes urine dari BNN, Mendagri juga akan mengecek hasil tes kesehatan Ahmad Wazir di KPUD Ogan Ilir.

"Itu calon Pilkada kan ada tes kesehatannya, kami minta juga kepolisian cek ke KPU lampiran tes kesehatan dia itu bagaimana ketika itu. Ada permainan gak, jujur gak, dokternya siapa, rumah sakitnya mana, puskesmasnya mana," tambah Tjahjo.

Jika ada permainan saat seleksi calon kepala daerah oleh KPU ataupun Bawaslu, maka pihaknya akan melaporkan ke kepolisian untuk diusut tuntas.

"Nanti bisa dong (diperkarakan jika ada permainan dengan KPU dan pihak terkait), itu kan sudah manipulasi masyarakat dengan data," tandas dia.

Diberikan sebelumnya, selain menangkap Bupati Ogan Ilir, BNN juga menangkap tiga orang yang merupakan kaki tangannya. Ketiga orang tersebut berinisial MU (29), DA (31) seorang pegawai negeri sipil, dan JU (38) security yang bekerja di rumah dinas Bupati Ogan Ilir.

Mereka ditangkap di rumah pribadi Bupati Ilir Ogan di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Minggu (13/3/2016).

Kasus ini terbongkar berkat mulut bandar narkoba berinisial ICN (38). ICN merupakan pegawai negeri sipil yang bekerja di Rumah Sakit Jiwa di Palembang.

Budi menambahkan keempat tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 (1a), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Simpan Sabu di Bra, Perempuan Ini Dibekuk Polisi di Kebon Sirih

Simpan Sabu di Bra, Perempuan Ini Dibekuk Polisi di Kebon Sirih

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 08:53 WIB

Yuddy Chrisnandi Bantah Tak Setuju Atas Peningkatan Status BNN

Yuddy Chrisnandi Bantah Tak Setuju Atas Peningkatan Status BNN

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 05:00 WIB

Bupati Ogan Ilir Terjerat Sabu, DPR: Kita Jadikan Musuh Bersama!

Bupati Ogan Ilir Terjerat Sabu, DPR: Kita Jadikan Musuh Bersama!

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 11:21 WIB

Bupati Ogan Ilir Ditangkap Kasus Narkoba, Istana Prihatin

Bupati Ogan Ilir Ditangkap Kasus Narkoba, Istana Prihatin

News | Senin, 14 Maret 2016 | 21:44 WIB

Ketua DPR Kaji BNN Jadi Setingkat Kementerian

Ketua DPR Kaji BNN Jadi Setingkat Kementerian

News | Senin, 14 Maret 2016 | 16:28 WIB

Bupati Ogan Ilir Nyabu, DPR: Jangan Seperti Menjebak

Bupati Ogan Ilir Nyabu, DPR: Jangan Seperti Menjebak

News | Senin, 14 Maret 2016 | 14:54 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×