Bupati Ogan Ilir Ditangkap Kasus Narkoba, Istana Prihatin

Madinah | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 14 Maret 2016 | 21:44 WIB
Bupati Ogan Ilir Ditangkap Kasus Narkoba, Istana Prihatin
Bupati Ogan Ilir Resmi Ditahan

Suara.com - Badan Nasional Narkotika (BNN) menangkap Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi Mawardi (27) di rumah pribadinya Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Minggu (13/3/2016). Penangkapan ini membuat pemerintah sangat prihatin. Pasalnya, kepala daerah yang mestinya menjadi panutan masyarakat justru terjerumus narkoba.

"Kami sangat prihatin Bupati Ogan Ilir tertangkap (konsumsi) sabu," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di komplek kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Menurut Pratikno, hal ini seharus tidak boleh terjadi. Sebab, seorang pemimpin seharusnya menunjukkan keteladanan kepada masyarakat dalam kehidupannya. Apalagi, sekarang Pemerintah tengah mencanangkan perang terhadap narkoba.

"Mestinya seluruh pemimpin, seluruh pejabat negara harus menjadi contoh. Dan pemerintah kan jelas komitmennya untuk pemberantasan narkoba," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi Mawardi (27) resmi ditahan BNN hari ini. Dia ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

"Kami sudah tiga bulan yang lalu (mengintai), kami sudah dapat informasi, sebelum dilantik, tersangka menggunakan narkotika," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso usai jumpa pers di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/3).

Budi Waseso mengaku belum mengetahui secara persis sejak kapan Ahmad mengonsumsi sabu. Selain menangkap Bupati Ogan Ilir, BNN juga menangkap tiga orang yang merupakan kaki tangan Ahmad. Ketiganya berinisial MU (29), DA (31) seorang pegawai negeri sipil, dan JU (38) security yang bekerja di rumah dinas Bupati Ogan Ilir.

"Dari hasil penangkapan, keempatnya tidak ditemukan barang bukti. Namun hasil dari hasil tes urine, mereka positif mengonsumsi narkoba jenis sabu," ujar Budi.

Mereka ditangkap di rumah pribadi Bupati Ilir Ogan di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Minggu (13/3/2016). Kasus ini terbongkar berkat mulut bandar narkoba berinisial ICN (38). ICN merupakan pegawai negeri sipil yang bekerja di Rumah Sakit Jiwa di Palembang.

Budi menambahkan keempat tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 (1a), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Dilantik, Bupati Ogan Ilir Sudah Diincar BNN

Sebelum Dilantik, Bupati Ogan Ilir Sudah Diincar BNN

News | Senin, 14 Maret 2016 | 18:39 WIB

Buwas Beri Keterangan Penahanan Bupati Ogan Ilir

Buwas Beri Keterangan Penahanan Bupati Ogan Ilir

Foto | Senin, 14 Maret 2016 | 17:42 WIB

Ketua DPR Kaji BNN Jadi Setingkat Kementerian

Ketua DPR Kaji BNN Jadi Setingkat Kementerian

News | Senin, 14 Maret 2016 | 16:28 WIB

Bupati Ogan Ilir Resmi Ditahan

Bupati Ogan Ilir Resmi Ditahan

Foto | Senin, 14 Maret 2016 | 15:56 WIB

Terkini

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:53 WIB

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:49 WIB

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:39 WIB