Radovan Karadzic Divonis 40 Tahun Atas Pembantaian di Bosnia

Tomi Tresnady Suara.Com
Jum'at, 25 Maret 2016 | 01:30 WIB
Radovan Karadzic Divonis 40 Tahun Atas Pembantaian di Bosnia
Presiden Radovan Karadzic gelar jumpa pers usai parlemen Bosnia-Serbia menolak proposal damai dari PBB untuk Bosnia, Minggu 6 Mei 1993 [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan pemimpin Bosnia-Serbia, Radovan Karadzic (70) telah divonis bersalah dengan hukuman 40 tahun penjara atas pembantaian terhadap warga Bosnia yang sebagian besar umat Muslim, dan sembilan tuntutan lainnya. 

Pengadilan kejahatan perang Yugoslavia menyatakan Karadzic menjadi dalang kekejaman di Serbia saat terlibat perang dengan Bosnia tahun 1992-1995 yang menewaskan 100 ribu orang, termasuk 1.995 di Srebenica.

Pembantaian itu jadi terburuk di Eropa sejak Perang Dunia II. Hakim Pengadilan PBB O-Gon Kwon mengatakan Karadzic bertanggung jawab atas pembunuhan, menyerang masyarakat sipil dan melakukan teror mematikan selama 44 bulan mengepung ibukota Bosnia, Sarajevo, selama perang.

Karadzic sempat menjadi buronan selama 12 tahun sebelum akhirnya ditangkap dan dibawa ke pengadilan.

Selama menjadi buronan, dia menyamar jadi tabib dengan nama samaran D.D David sejak tahun 1999 sampai penangkapannya pada 21 Juli 2008. (huffington post)

REKOMENDASI

TERKINI