Berkas Jessica Bolak-balik Terus, Pengacara Makin Yakin Hal Ini

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 29 Maret 2016 | 13:00 WIB
Berkas Jessica Bolak-balik Terus, Pengacara Makin Yakin Hal Ini
Jessica Kumala Wongso dan pengacara, Yudi Wibowo Sukitno, di Komnas HAM [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, menilai berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang sudah beberapakali dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya menunjukkan polisi tidak bisa membuktikan sangkaan pasal pembunuhan berencana terhadap Jessica.

"Perkara pidana yang dituduhkan ke Jessica itu Pasal 340 itu, kan ancaman hukumannya hukuman mati. Semua perbuatan pidana yang diancam hukuman mati itu harus sesuai alat bukti," kata Bostam saat dihubungi wartawan, Selasa (29/3/2016).

Bostam yakin Jessica tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna. Rekaman CCTV yang jadi materi penyidik tidak menunjukkan Jessica menuangkan racun ke es kopi Vietnam yang kemudian diminum Mirna di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

"Dari CCTV kan jelas-jelas Jessica tidak melakukan apa-apa. Jessica juga sempat dites kejiwaannya, tapi kan dia lolos," katanya. "Dilimpahkanlah ke kejaksaan, namun diberi petunjuk tolong dibuat rangkaian pembunuhannya."

Lebih jauh, Bostam mempertanyakan pentingnya investigasi penyidik Polda Metro ke Australia. Menurutnya, informasi dari Australian Federal Police tidak dapat dijadikan alat bukti.

"Sampai penyidik ke Australia itu ada 14 catatan kepolisian kriminal, mana ada putusan dari pengadilan Australia nggak? Jessica kalau ada putusan dari pengadilan sana pasti dideportasilah," kata dia.

Menurut Bostam data dari AFP tidak berkaitan dengan kasus pembunuhan Mirna.

"Ada nggak hubungannya dengan tindak pidana yang dituduhkan ke Jessica di Indonesia? Kan tidak ada hubungannya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Jessica Tak Selesai-selesai, Penahanan Diperpanjang Lagi

Berkas Jessica Tak Selesai-selesai, Penahanan Diperpanjang Lagi

News | Selasa, 29 Maret 2016 | 12:26 WIB

Berkas Kasus Jessica Ribuan Halaman, Tebalnya Capai 30 Sentimeter

Berkas Kasus Jessica Ribuan Halaman, Tebalnya Capai 30 Sentimeter

News | Senin, 21 Maret 2016 | 18:22 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB