KPK Siap Bantu Kejaksaan Tangani Kasus La Nyalla Mattalitti

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 29 Maret 2016 | 22:02 WIB
KPK Siap Bantu Kejaksaan Tangani Kasus La Nyalla Mattalitti
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Matalitti ketika mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (21/4) (Antara Foto/Reno Esnir)
Komisi Pemberantasan Korupsi siap membantu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Pada saat ini, KPK sebenarnya juga sedang mendalami kasus yang membutuhkan keterangan La Nyalla.

"Kami sebagai lembaga penegak hukum yang baik akan membantu kalau Kejaksaan meminta bantuan KPK untuk memberikan informasi. Masih seputar itu saja koordinasi dan supervisinya saat ini," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2016).

Saat ini, KPK sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Universitas Airlangga pada tahun 2010.

"Ada kasus yang dalam proses itu beririsan sehingga membutuhkan barang bukti dan keterangan tambahan yang ada di tempatnya Kak La Nyalla," kata Syarif.

Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji dalam waktu dekat akan menaikan status orang yang diduga terlibat pengadaan Alkes. Beberapa waktu lalu, KPK sudah mendatangi tempat kerja La Nyalla untuk mencari barang bukti.

"Pihak kita ke Surabaya itu, sebetulnya karena ada kasus yang ditelusuri disana, tapi dalam waktu yang sama ada kasus lain, yang bersangkutan belum diperiksa di KPK, dan teman-teman KPK ke sana, cari bukti atau clue-clue terkait itu, dalam waktu tidak lama lagi bisa dinaikkan statusnya," kata Agus.

La Nyalla pernah diminta keterangan saat kasus alkes RS Unair masih dalam tahap penyelidikan. La Nyalla diperiksa karena perusahaannya, PT. Airlangga Tama Nusantara Sakti, diduga ikut intervensi.

Pada Desember 2015, KPK menetapkan dua tersangka, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo dan Manajer Marketing PT. Anugrah Nusantara, Mintarsih. Perusahaan tersebut merupakan anak Permai Group.

Saat ini La Nyalla sudah menjadi tersangka dalam kasus dana hibah Jawa Timur pada tahun 2012. Kasus tersebut sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jatim.

KPK sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Ambil Tindakan, Menpora Pelajari Komentar La Nyalla

Sebelum Ambil Tindakan, Menpora Pelajari Komentar La Nyalla

Bola | Kamis, 17 Maret 2016 | 11:35 WIB

Ketum PSSI: Cepat Sembuh Sandy

Ketum PSSI: Cepat Sembuh Sandy

Bola | Selasa, 27 Oktober 2015 | 07:01 WIB

Timnas Dipermalukan Thailand, Ini Komentar Ketum PSSI

Timnas Dipermalukan Thailand, Ini Komentar Ketum PSSI

Bola | Minggu, 14 Juni 2015 | 13:27 WIB

La Nyalla: Masa Depan Sepak Bola Indonesia di Ujung Tanduk

La Nyalla: Masa Depan Sepak Bola Indonesia di Ujung Tanduk

Bola | Jum'at, 29 Mei 2015 | 06:00 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB