KPK Mulai Periksa Tersangka Suap Jaksa Kejati DKI

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 05 April 2016 | 11:42 WIB
KPK Mulai Periksa Tersangka Suap Jaksa Kejati DKI

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa 3 tersangka kasus dugaan suap berupa pemberian hadiah atau janji kepada pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh PT. Brantas Abipraya.

Mereka adalah Sudi Wantoko selaku Direktur Keuangan PT.Branras Abipraya, Marudut sebagai pihak swasta, dan Dandung Pamularno selaku Manager Pemasaran PT.Brantas Abipraya.

Namun, ketiganya tidak diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. Mereka diperiksa sebagai saksi bagi satu sama lain dalam kasus yang diduga melibatkan Kepala Kejati DKI, Sudung Situmorang.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi. Kalau Sudi Wantoko dan Marudut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DPA. Sementra Dandung Pamulano sebagai saksi untuk tersangka SWA," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2016).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap tiga orang yang diduga melakukan transaksi suap untuk menghentikan sebuah kasus yang masih berjalan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ketiga orang tersebut adalah, Direktur Keuangan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, PT. Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Senior manager PT. Brantas, Dandung Pamularno, dan seorang dari pihak swasta, Marudut.

Dalam operasi tersebut KPK menyita 148.835 dolar Amerika Serikat. Dan hingga saat ini, KPK sudah memeriksa dua orang saksi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus, Tomo Sitepu.

Untuk ketiga tersangka tersebut, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi segaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang nomor 1 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP atau Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 1 tahun 1999 sebagamaian telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 1 juncto pasal 55 ayat 1 kesatu juncto pasal 53 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

1 X 7 Hari RUU KPK Tak Dicabut, Kantor Pemerintah akan Diduduki

1 X 7 Hari RUU KPK Tak Dicabut, Kantor Pemerintah akan Diduduki

News | Senin, 04 April 2016 | 19:03 WIB

Terkini

Kades Ogan Jaya Dikejar Golok Usai Mediasi di Kantor Pemkab Lampung Utara: 2 Tersangka Ditahan

Kades Ogan Jaya Dikejar Golok Usai Mediasi di Kantor Pemkab Lampung Utara: 2 Tersangka Ditahan

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi

Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:54 WIB

BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026

BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026

Sumbar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Bahlil Duduki Dua Kursi Menteri Strategis, Apa Yang Terjadi?

Bahlil Duduki Dua Kursi Menteri Strategis, Apa Yang Terjadi?

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Dukung Perjuangan Atlet Indonesia, BRI Kobarkan Semangat Merah Putih di Asian Games 2026

Dukung Perjuangan Atlet Indonesia, BRI Kobarkan Semangat Merah Putih di Asian Games 2026

Sumsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Kisah Laboratorium Sedusun: Saat Anak Muda Pilih Pulang dan Bangun Desa

Kisah Laboratorium Sedusun: Saat Anak Muda Pilih Pulang dan Bangun Desa

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia

Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia

Batam | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:49 WIB

BRI Dukung Atlet Indonesia Berlaga di Asian Games AichiNagoya 2026

BRI Dukung Atlet Indonesia Berlaga di Asian Games AichiNagoya 2026

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:46 WIB

Pergantian Menlu Bikin Lawatan Prabowo Dipertanyakan, Bakal Makin Jarang ke Luar Negeri?

Pergantian Menlu Bikin Lawatan Prabowo Dipertanyakan, Bakal Makin Jarang ke Luar Negeri?

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Wantimpres Itu Apa? Gaji Gak Main-main Hampir Rp100 Juta Per Bulan

Wantimpres Itu Apa? Gaji Gak Main-main Hampir Rp100 Juta Per Bulan

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:39 WIB

×